BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.1 Pengertian
dan Fungsi utama Uang
Dalam
pengertian sederhana (sempit) , uang adalah alat pembayaran yang sah yang
diterbitkan oleh pemerintah (bank sentral) baik berbentuk kertas maupun logam
yang memiliki nilai/besaran tertentu
yang tertera pada kertas atau logam yang dimaksud yang penggunaannya diatur
dan dilindungi dengan undang-undang.
Akan tetapi dalam ilmu
ekonomi (secara umum) yang dimaksud dengan uang itu adalah semua alat tukar
yang dapat menerima secara umum untuk transaksi. Alat tukar tersebut diterima
secara luas oleh masyarakat sebagai penukar barang dan jasa. Berarti yang
disebut dengan uang adalah semua benda yang dapat menerima secara umum sebagai
alat pembayaran, meskipun tidak diterbitkan oleh pemerintah (bank sentral).
Menurut mashab klasik
uang nominal tidak memberikan kegunaan langsung, artinya uang itu sendiri tidak
akan berguna manakala digunakan untuk uang itu sendiri. Dalam pengertian lain
adalah uang hanya berguna manakala ada barang yang dinilai dengan satuan uang
tersebut. Contoh, bayangkan gunanya memegang uang ditempat yang tidak ada
sesuatupun barang yang bisa dibeli dengan uang nominal tersebut, meskipun
dengan uang yang sama di kota besar seperti Jakarta uang yang anda miliki
sangat berharga karena bisa dipergunakan untuk membeli televisi, mobil atau
rumah.
Dalam bahasa yang lebih
indah, Al Ghazali mengatakan bahwa “ uang diibaratkan sebagai cermin yang tidak
mempunyai warna tapi dapat merefleksikan semua warna” artinya, bahwa uang tidak
mempunyai harga, akan tetapi dapat merefleksikan harga semua barang.
Secara umum fungsi uang
adalah :
1. Fungsi Asli
a.
Sebagai alat tukar (medium of change)
b.
Sebagai satuan hitung (unit of account)
Uang dipakai
untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan,
menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang
juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung,
uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
c.
Sebagai penyimpan nilai (store of value)
Dapat digunakan
untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika
seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang
dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan
membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2. Fungsi Turunan
a.
Sebagai alat pembayaran
b.
Untuk menentukan harga
c.
Sebagai alat pembayaran hutang
d.
Sebagai alat penimbun kekayaan
e.
Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
f.
Sebagai alat untuk meningkatkan status
sosial
2.1.2 Sejarah
Uang
1. Tahap sebelum
barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran
karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa
yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Tahap barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada
kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi
kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan
sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya
dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar
dengan barang.
Namun akhirnya dirasakan ada
kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
· Kesulitan
untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau
menukarkan barang yang dimilikinya.
· Kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnyadengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya mulai timbul
pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda
tertentu untuk digunakan sebagai alat
tukar.
3. Tahap uang
barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai
dalam pertukaran. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah
benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang
dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik),
atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam
oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran
upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang
Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium
yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan
pertukaran tetap ada diantaranya:
· Nilai
yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
· Banyak
jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
· Sulit
untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
· Mudah
hancur atau tidak tahan lama.
4. Tahap uang
logam
Tahap
selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:
· digemari
umum
· tahan
lama dan tidak mudah rusak
· memiliki
nilai tinggi
·
mudah dipindah-pindahkan
·
mudah dipecah-pecah dengan tidak
mengurangi nilainya
Bahan
yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari
emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut
sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan
uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang
tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya
dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan
perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani
dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam mulia terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar
(sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang
kertas.
5. Tahap uang
kertas
Mula-mula
uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak
sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas
yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau
perak yang disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan
penuh dengan jaminannya.Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas –
secara langsung – sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan
kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Dalam
sejarah pemakaian kertas sebagai bahan pembuat uang, Cina dianggap sebagai
bangsa yang pertama menemukannya, yaitu sekitar abad pertama Masehi, pada masa
Dinasti T’ang. Benjamin Franklin (AS) ditetapkan sebagai Bapak Uang Kertas
karena ia yang pertama kali mencetak dollar dari bahan kertas, yang semula
digunakan untuk membiayai perang kemerdekaan Amerika Serikat. Sebagai
penghormatan pemerintah terhadap Benjamin Franklin, potretnya diabadikan di
lembaran mata uang dollar pecahan terbesar yaitu USD 100.
2.1.3 Macam-macam
Uang
a.
Uang Kartal
Uang kartal
adalah uang yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh pemerintah (Bank Sentral)
berupa uang logam dan uang kertas baik yang memiliki nilai intrinsik (nilai
uang sesuai dengan bahan dan kadar bahan bakunya) maupun yang memiliki nilai
nominal (nilai uang yang didasarkan pada besaran yang ditulis “oleh pemerintah
atau yang berwenang pada yang). Uang kartal adalah yang yang diakui oleh
undang-undang. Dalam perkembangannya uang kertas lebih banyak beredar dan
dicetak oleh pemerintah suatu Negara dengan alasan lebih efesien (baik dalam
pembuatannya maupun pemusnahannya) dan ringan.
b.
Uang Giral
Inilah jenis
uang yang pada hakekatnya paling banyak beredar di pasaran dalam tatanan
perekonomian modern. Jenis uang ini biasanya diterbitkan oleh bank-bank umum
baik berupa surat hutang (wesel,promes), cek, surat deposito ataupun rekening
giro dan lain sebagainya. Hanya saja, uang jenis ini bukanlah sebagai alat
pembayaran yang sah, karena penggunaannya tidak dilindungi oleh undang-undang
dari pemerintah dan berlakunya pun hanya bersifat bilateral atau sesuai dengan
kesepakatan/perjanjian. Jadi, bila seorang penjual menolak menerima pembayaran
dalam menggunakan cek atau surat hutang, maka si penjual tidak punya kewajiban
hukum untuk
dituntut ke pengadilan. Berbeda dengan uang kartal penjual yang menolaknya dapat dituntut
dan diajukan ke pengadilan.
2.1.4 Motif
orang menyimpan/Memegang uang
a. Transaksi
(Transaction Motive)
Inilah motif
utama orang memegang uang atau menyimpan uang yaitu untuk transaksi, yang
berarti membeli segala keperluan hidup dan kehidupannya kepada produsen/penjual
sesuai kesepakatan.
b. Berjaga-jaga (Precauntionary Motive)
Konsumen atau
produsen tentu saja tidak mengetahui apa yang akan terjadi secara pasti pada
keesokan harinya pada aktivitas hidupnya. Untuk mengantisipasi hal-hal yang
mungkin ini, maka perlu dicadangkan sebagian pendapatan untuk mengatasi hal-hal
yang tidak dapat diperkirakan atau mendesak untuk dilaksanakan. Menurut Lipsey,
motif berjaga-jaga timbul karena rumah tangga dan perusahaan tidak pasti
mengenai seberapa jauh tingkat keselarasan pembayaran dan penerimaan.
c. Spekulasi
(Speculation Motive)
Motif ini muncul
dikarenakan masyarakat mengetahui bahwa tingkat suku bunga bank umumnya relatif
lebih rendah dari suku bunga atau kemungkinan sukses untuk surat-surat berharga
yang beredar di pasar (bursa), sehingga banyak masyarakat dalam situasi suku
bunga bank yang rendah lebih myakinkan berinvestasi pada surat-surat berharga,
misalnya saham unggulan, SBI dan lain sebagainya. Menurut Lipsey, motif
spekulasi mengandung arti bahwa permintaan akan uang bervariasi secara positif
dengan kekayaan.
2.2 BANK
2.2.1 Macam-macam
Bank
1. Bank
Sentral
Bank sentral
adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang
memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana,
mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang,
mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank
sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia
yaitu Bank Indonesia – BI. Fungsi utama BI adalah :
a.
Bertindak
sebagai bank kepada pemerintah. Artinya, bank sentral
adalah tempat pemerintah menyimpan dan meminjam uang. Biasanya bersumber dari
pajak dan pendapatan lainnya.
b.
Sebagai
bamk kepada bamk umum. Bank umum setelah memperoleh dana dari
masyarakat, maka sebagian besar akan disalurkan kepada masyarakat kembali,
lainnya akan disimpan di Bank sentral. Selain itu bank sentral juga tempat
meminjam bagi Bank umum.
c.
Mengawasi
kegiatan bank umum. Suatu bank umum biasanya
berdiri/beroperasi dalam kenyataannya sering melanggar ketentuan-ketentuan yang
ditetapkan oleh Bank sentral, misalnya dalam hal pemberian atau penyaluran
kredit, penetapan suku bunga dan jumlah modal yang disyaratkan, sehingga pada
akhirnya akan merugikan masyarakat dan sistem perbankan.
d.
Regulator
pasar uang/Valas. Bank sentral juga berperan menjaga
kestabilan nilai kurs mata uang negaranya terhadap mata uang Negara lain.
Tujuannya agar kestabilan pembayaran dari perolehan expor untuk impor dapat
berjalan dengan baik dan menguntungkan (surplus). Bank sentral juga bertugas
mengawasi jumlah uang yang beredar baik di dalam negeri maupun di luar negeri,
agar mata uangnya relative stabil.
e.
Mencetak,
mengedarkan dan menarik uang. Bank sentral adalah
penguasa tunggal dan diberi hak otonom oleh pemerintah untuk
menerbitkan.mencetak uang Kartal sebagai alat pembayaran yang sah. Dan pada
saatnya pula bank sentral berhak mengedarkan uang tersebut. Pencetakan uang
dilakukan karena dua sebab, yang pertama untuk menambah uang yang beredar
sesuai volume perekonomian dan kedua untuk mengganti uang yang yang telah
rusak/usang.Bank sentral menarik uang dari peredaran mana kala dianggap
peredaran suatu jenis uang sudah “kadaluarsa” dalam arti mudah rusak atau sudah
lama beredar atau mudah dipalsukan.
2. Bank
Umum/Komersial
Para ahli
perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi
keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum
melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam
bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 : “Bank Umum adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“ Fungsi-fungsi bank
umum yaitu:
1. Penciptaan uang
Uang yang
diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme
pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral
menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari
bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme
pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank
umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah
kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas
pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan
nyaman.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling
banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan
terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau
bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum
menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan
lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada
pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi
Internasional
Bank umum juga
sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional,
baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan
transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan
geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran
bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan
penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan
pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih
mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan
barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan
oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang
dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja
disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box).
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa
pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia
pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat
ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler,
mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa
bank.
2.3 Perkaitan Di Antara Uang dan Tingkat Harga :
pandangan klasik
Dalam garis
besarnya teori moneter ahli-ahli ekonomi klasik dapat dibedakan dalam dua
bentuk. bentuk yang pertama, dan yang lebih sering diterangkan, adalah Teori
kuantitas uang. bentuk yang kedua dikenal sebagai Teori sisa tunai. Sepintas
lalu kelihatannya kedua-dua teori tersebutberbeda pandangannya. yang sebenarnya
adalah tidak demikian, karena pada kenyataannya mereka mempunyai pandangan yang
sangat bersamaan mengenai perkaitan diantara uang beredardan tingkat
harga-harga.perbedannya hanyalah di dalam cara melihatciri-ciri pemegang uang
oleh masyarakat. dalam teori kuantitas yang diperhatikan adalah : berapa
kalikah uang yang ada dalam masyarakatberpindah tangan dalam satu tahun?
sedangkan dalam teori sisa tunai yang diperhatikan adalah : berapa besarkah
uang yang dipegang atau disimpan masyarakat dalam bentuk tunai?
2.3.1 Persamaan Pertukaran
Di
dalam menerangkan mengenai teori kuantitas, yang dilakukan oleh irving fisher
digunakan persamaan aljabar yang dinamakan persamaan pertukaran. persamaan
pertukaran tersebut pada umumnya dinyatakan sebagai berikut :
MV=PT
Keterangan
:
M
= Uang beredar (penawaran uang)
V
= kelajuan peredaran uang
P
= Tingkat harga-harga
T
= Jumlah barang-barang dan jasa yang diperjualbelikan di dalam suatu tahun
tertentu
Di dalam persamaan itu M diartikan
dalam pengertian uang beredar yang sempit. ini berarti M adalah sama dengan
jumlah uang kertas, logam dan uang giral yang terdapat dalam perekonomian.
kelajuan peredaran uang yaitu V, ditentukan berdasarkan keseringan (berapa
seringnya) uang beredar yang terdapat daam masyarakat berpindah tangan dalam
satu tahun. Dalam menentukan nilai P yang perlu diketahui dengan menggunakan
indeks harga. faktor terakhir dalam persamaan pertukaran yaitu T, menunjukkan
jumlah barang-barang jadi dan barang-barang setengah jadi yang
diperjualbelikan.
2.3.2 Teori kuantitas Uang
Teori kuantitas uang dikembangkan
oleh Irving Fisher seorang ahli ekonomi Amerika, pada hakekatnya berpendapat
bahwa perubahan dalam uang beredar akanmenimbulkan perubahan yang sama cepatnya
ke atas harga-harga. perubahan ini juga adalah ke arah yang bersamaan
maksudnya, andaikata uang berear bertanbah sebanyak 5%, maka tingkat
harga-harga juga akan bertambah sebanyak 5%. atau sebaliknya, apabila uang
beredar berkurang sebanyak 5% maka tingkat harga-harga akan berkkurang menurut
kelajuan yang sama.
untuk menerangkan pandangan dari
teori kuantitas ni irving fisher telah menggunakan persamaan pertukaran. dalam
persamaan pertukaran tersebut, maka sebenarnya setiap perubahan dalam uang
beredar belum tentu akan merubah tingkat harga-harga menurut tingkat yang sama.
misalnya, Apabila M naik tetapi V turun, maka walaupun T tetap, harga-harga
tidak akan naik menurut kelajuan yang sama dengan kenaikan M. atau apabila M
naik dan V adalah tetap tetapt T mengalami kenaikan yang sama tingkatnya dengan
M, Maka P tidak mengalami perubahan . kedua contoh tersebut menunjukkan bahwa
persamaan pertukaran tersebut tidak menunjukkan bahwa perubahan dalam uang
beredar akan menimbulkan perubahan yang sama tingkatnya ke atas harga-harga.
Ahli-ahli ekonomi klasik berpendapat
bahwa :
1.
Kelajuan peredaran uang adalah tetap
2.
penggunaan tenaga kerja penuh sudah tercapai.
kedua
pemisalan ini mengakibatkan di dalam persamaan MV=PT, V dan T adalah tetap
besarnya. T adalah tetap karena pada tingkat penggunaan tenaga kerja penuh
pendapatan nasional tidak dapat ditambah lagi, dan dengan demikian jumlah
barang-barang yang diperjualbelikan tidak mengalami perubahan.
Ahli-ahli ekonomi klasik berpendapat
kelajuan perdaran uang adalah tetap karenamereka berpendapat bahwa jumlah uang
beredar dan pertambahannya tidak mempunyai pengaru yang penting ke atas
kelajuan peredaran uang. menurut mereka kelajuan itu tergantung kepada beberapa
faktor teknik seperti sistem pembayaran gaji dalam masyarakat, ciri-ciri
kebiasaan masyarakat dalam melakukan kegiatan perdagangan, efisiensi dari
sistem pengangkutan dan kepadatan penduduk. mengenai jumlah barang-barang yang
dapat diperjualbelikan dalam perekonomian pendapat teori kuantitas uang adalah
mengikuti pandangan pokok yang selalu digunakan dalam analisis-analisis yang
dilakukan oleh Ahli-ahli ekonomi klasik, yaitu perekonomian selalu mencapai
tingkat penggunaan tenga kerja penuh. oleh karena itu, produksi tidak dapat
ditmbah lagi. pertambahan dalam uang hanya mungkin berlaku apabila berlaku
perbaikan dalam penggunaan sumber-sumber alam dan perkembangan dalam teknologi.
2.3.3 Teori Sisa Tunai
Beberapa
tahun sebelum irving Fisher mengembangkan persamaan pertukaran, Alfred Marshall
mengembangkan persamaan sisa tunai untuk menerangkan ciri-ciri perkaitan di
antara uang beredar dan tingkat harga-harga. Analisis Marshall terseburt
dikenal dengan Teori sisa tunai. teori ini mempunyai pandangan yang tIdak
berbeda dengan teori kuantitas uang. teori ini berpendapat bahwa perubahan
dalam uang beredar akan menimbulkan perubahan yang sama lajunya ke atas
harga-harga. persamaannya adalah :
M = kPT
dimana
M,P dan T adalah sama dengan M,P dan T dalam persamaan pertukaran MV = PT. dala
persamaan sisa tunai K adalah bagian dari pendapatan yang ingin tetap dipegang
oleh masyarakat dalam bentuk tunai. teori menganggap bahwa besarnya jumlah uang
yang akan dipegang oleh masyarakat adalah sebanding dengan pendapatan mereka.
misalnya di dalam suatu masyarakat secara rata-rata orang pada umumnya memegang
uang tunai sebesar 10 % dari pendapatannya, maka k adalah 1/10. ini berarti
apabila seseorang berpendapatan Rp. 100.000 maka Rp.10.000 akan selalu
disimpannya dalam bentuk uang tunai dan apabila pendapatan adlah sebanyak
Rp.300.000 yang disimpan adalah Rp. 30.000
kalau dibandingkan persamaan
pertukaran dengan persamaan sisa tunai, maka dengan mudah dapat dilihat bahwa
k=1/V. dari hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa peredaran uang tergantung
kepada corak dari kebiasaan masyarakat dalam memegang uang. makin besar bagian
dari pendapatan masyarakat yang disimpan makin lambat kelajuan peredaran uang
dan begitu pula sebaliknya
2.4 Kritik Keynes Ke Atas Teori Kuantitas Uang
Ahli‐ahli ekonomi modern yang menyokong teori kuantitas uang
dikenal sebagaimgolongan Monetaris. Mereka
berpendapat bahwa pemerintah perlu mengatur penawaran uang agar inflasi
dapat dihindari dan perekonomian dapat berkembang dengan teguh. Berdasarkan
kepada keyakinan ini golongan Monetaris berpandapat bahwa kebijakan moneter
adalah alat yang paling efektif untuk mengedalikan kegiatan ekonomi. Segolongan
ahli‐ahli ekonomi lainnya, yang
dinamakan Keynesian , karena memberi sokongan kepada pandangan Keynes,
Mempunyai pandangan yang berbeda. Mereka
melihat bahwa teori kuantitas mengadung
beberapa kelemahan dan tidak dapat memberikan penjelasan yang baik mengenai sifat‐sifat perhubungan di antara penawaran uang dan tingkat
harga dan kegiatan ekonomi negara.
Kritik‐kritik utama yang dikemukakan ke atas teori kuantitas
diterangkan di bawah ini.
1.Pemisalan
bahwa T adalah tetap kurang tepat Asumsi ini erat hubungannya dengan keyakinan
bahwa perekonomian selalu mencapai tingkat kesempatan kerja penuh. Oleh karena
ahli‐ahli ekonomi Klasik
berpendapatan kesempatan kerja penuh selalu tercapai maka seterusnya mereka
berpendapatan bahwa jumlah barang‐ barang dalam perekonomian tak dapat ditambah, maka T tetap. Golongan Keynesian
berpendapat bahwa kesempatan kerja penuh tidak selalu dicapai; yang banyak
berlaku adalah kegiatan ekonomi yang tidak menggunakan faktor‐faktor produksi secara sepenuhnya dan menyebabkan pengangguran.
Oleh karena itu jumlah barang‐ barang(T) masih boleh ditambah.
2.
Laju peredaran uang tidak selalu tetap dalam jangka pendek dan jangka panjang
Di samping faktor‐faktor yang disebut
oleh ahli‐ahli ekonomi Klasik,
banyak lagi faktor‐faktor lain yang
mempengaruhi kelajuan peredaran uang. Pengangguran yang tinggi mengurangi pengeluran
masyarakat, dan ini mengurangi laju peredaran uang. Inflasi menyebabkan orang lebih
suka berbelanja sekarang dari di masa akan datang; maka peredaran uang bertambah
cepat. Dalam jangka panjang, kemajuan dan perkembangan institusi keuangan mengurangi
sisa tunai dan ini mempercepat laju peredaran uang. Dengan demikian terdapat faktor‐faktor penting dalam jangka pendek dan jangka panjang yang akan mempengaruhi
dan x boleh mengubah laju peredaran uang.
3.
Teori kuantitas hanya memperhatikan fungsi uang sebagai alat untuk melicinkan
kegiatan tukar‐menukar dan transaksi
dengan menggunakan uang. Dalam persamaan MV=PT, masyarakat dianggap meminta uang
untuk tujuan membiayai transaksi saja Berdasarkan persamaan MV=PT, harga‐harga akan tetap stabil apabila kenaikan T sebanyak 5
persen diikuti oleh pertambahan M sebanyak 5 persen juga. Ini menunjukkan persamaan
MV=PT menganggap bahwa uang hanya digunakan untuk tujuan transaksi jual beli
barang.Dalam teori Keynes uang digunakan juga untuk tujuan berjaga‐jaga dan spekulasi.
2.4 Kebijakan
Moneter
Kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah (atau
Bank Sentral) untuk mempengaruhi situasi makro yang dilaksanakan melalui pasar
uang. Secara lebih khusus, kebijakan moneter
sebagai kegiatan makro pemerintah (Bank Sentral) dengan cara
mempengaruhi proses penciptaan uang. Kebijaksanaan moneter merupakan salah satu
faktor yang dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi dan merupakan faktor yang dapat
dikontrol oleh pemerintah sehingga dengan demikian dapat dipakai utuk mencapai
sasaran pembangunan ekonomi.
Dalam perekonomian suatu Negara, jika pemerintah
memandang bahwa pembangunan ekonomi
yang berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka pemerintah akan
mengambil serangkaian tindakan kebijaksanaan untuk menstabilkan kembali situasi
perekonomian tersebut. Diantaranya adalah kebijakan moneter. Dalam kebijakan
moneter lembaga yang paling berwenang mengambil langkah tersebut adalah Bank
Sentral. Cara yang ditempuh bisa melalui operasi pasar terbuka, politik
diskonto, cadangan minimum atau perkreditan yang dapat memperngaruhi jumlah
uang yang beredar.
Pengaruh kebijakan moneter yang pertama kali terasa
adalah pada sector moneter dan perbankan. (tingkat bunga, inflasi, kredit dan
sebagainya), yang kemudian di transfer ke sektor rill (misalnya investasi dan
konsumsi) yang berarti terbukti bahwa adanya kebijaksanaan moneter akan
mempengaruhi kegiatan ekonomi.
2.4.1 Mekanisme
Kebijakan Moneter :
sampai saat ini ada beberapa perbedaan
pendapat mengenai bagaimana uang mempengaruhi perekonomian serta bagaimana
mekanisme transmisi (jalur pengaruh) perubahan jumlah uang beredar. sehingga
ada beberapa jalur yang bisa dipakai untuk menerangkan bagaimana perubahan
jumlah uang beredar mempengaruhi kegiatan ekonomi.
1. Jalur Biaya Modal (The Cost of
Capital Chanel)
Menurut Keynes,
tingkat bunga merupakan penghubung utama antara sektor moneter dengan sektor
rill. Misalnya perubahan jumlah uang yang beredar akan mempengaruhi tingkat
bunga. Selanjutnya melalui perubahan tingkat bunga, pemerintah akan dapat
mempengaruhi tingkat investasi atau juga konsumsi. Yang selanjutnya akan
mempengaruhi permintaan agregat atau pengeluaran total. Perubahan dalam
pengeluran total pada akhirnya akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan
nasional (GDP) rill. Dengan demikian tingkat bunga uang merupakan biaya modal
dapat moneter terhadap keseimbangan pendapatan nasional sektor rill. Dapat
digambarkan sebagai berikut :
(membeli surat
berharga) à Umum naik à beredar naik à
turun
à Investasi
naik à GDP naik
2. Jalur Kekayaan (Wealth Chanel)
Pengaruh
perubahan jumlah uang yang beredar terhadap pendapatan nasional dapat juga
diterangkan melalui jalur kekayaan. Pengertian kekayaan disini meliputi
- Barang fisik
(tanah, rumah, dan sebagainya)
- Surat Berharga
- Uang tunai
Hubungan antara
pengeluaran total dengan dengan kekayan sebagai berikut : perubahan nilai uang
kas rill (real cash belance ) baik disebabkan oleh karena turunnya harga
(dengan jumlah uang tetap) ataupun naiknya jumlah uang (dengan harga tetap)
akan mempengaruhi tingkat konsumsi yang merupakan bagian dari pengeluaran
total. Perubahan pengeluaran uang total ini, pada gilirannya akan mempengaruhi
keseimbangan pendapatan. Dengan demikian kebijaksanaan moneter disini akan
mempengaruhi jumlah kekayaan (uang) yang selanjutnya akan mempengaruhi konsumsi
melalui apa yang disebut real cash
belance. Dapat digambarkan sebagai berikut :
Kebijaksanaan JUB Kekayaan Konsumsi Pengeluaran
GNP
moneter à naik à
naik à naik à Total naik à naik
ekpansif
3.
Jalur Harga Naik (Teori Portofolio)
Teori portofolio
merupakan dasar yang rasional mengapa seseorang memegang sesuatu (beberapa)
kekayaan tertentu temasuk dalam bentuk uang. Beberapa anggapan teori ini antara
lain sebagai berikut :
~
Setiap orang akan selalu berusaha untuk
menyamakan pendapatan marginal (marginal return) dari
masing-masing bentuk kekayaan portofolionya.
~ Bertambahnya
salah satu bentuk kekayaan akan menurunkan harga bentuk kekayaan tersebut
relatif terhadap bentuk kekayaan yang
lain.
~ Individu
tersebut akan menukarkan bentuk kekayaan yang harganya turun tersebut dengan
bentuk kekayaan lain yang lebih tinggi.
~
Proses penukaran tersebut juga proses
perubahan susunan bentuk akan berjalan terus sampai pendapatan marginal dari
masing-masing bentuk kekayaan sama besar.
Perubahan
harga relatif terjadi sebenarnya merupakan konsekuensi dari proses penyesuaian
susunan portofolio seseorang. Misalnya, penambahan jumlah uang sebagai akibat
dari kebijaksanaan moneter membeli surat berharga oleh Bank Sentral, akan
menyebabkan individu kelebihan uang kas dalam portofolionya, yang kemudian ia
akan menukarkan kelebihan uang kas nya dengan bentuk kekayaan lain. Harga
kekayaan lain akan naik (atau returnnya turun). Produksi (juga investasi) pada
bentuk kekayaan lain akan naik. Dengan naiknya investasi, makan akan menaikan
pendapatan pula. Sehingga jelaslah dari contoh tersebut bahwa kenaikan jumlah
uang akan menaikan pendapatan nasional.
4. Jalur Langsung (Teori Monetarist)
Teori
ini menjelaskan bahwa kebijakan moneter bisa mempengaruhi GNP (pendapatan)
secara langsung. Karena sebenarnya mekanisme transmisi itu begitu kompleks,
maka sulit untuk digambarkan. Sehingga tidak bisa dinyatakan secara spesifik
dan tidak bisa digambarkan secara terperinci. Pengaruh uang dalam pengeluaran
total adalah melalui harga.
Kebijakan Moneter Jumlah uang Pengeluaran GNP
(membeli surat berharga) à
naik à total naik à naik
2.4.2 Instrumen
Kebijakan Moneter
Tujuan utama
kebijaksanaan moneter yang utama adalah untuk stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Kalau stabilitas ekonomi terganggu, maka kebijaksanaan moneter dapat dipakai untuk memulihkannya. Untuk mencapai tujuan yang diiinginkan tersebut, maka pemerintah perlu mempunyai beberapa alat/instrumen kebijaksanaan moneter yang akan dipakai sebagai tindak stabilisasi. Pada dasarnya ada dua macam instrumen yang dipakai pemerintah, yaitu pertama, instrumen yang umum atau kuantitatif, yang bertujuan untuk mengatur jumlah kredit bank. Misalnya politik diskonto, politik pasar terbuka dan politik perubahan cadangan minimum. Kedua, instrument khusus atau kualitatif, yang bertujuan mempengaruhi volume jenis-jenis kredit untuk sektor-sektor ekonomi tertentu. Yang tercakup dalam instrumen khusus ini antara lain : pengendalian kredit selektif, pembatasan/penentuan tingkat bunga. Selain itu, masih ada lagi instrumen kebijakan moneter seperti devaluasi, kebijaksanaan moneter perkreditan, pengaturan sistem perbankan dan menentukan tingkat suku bunga. Berikut ini akan diuraikan secara terperinci mengenai instrumen kebijakan moneter :
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Kalau stabilitas ekonomi terganggu, maka kebijaksanaan moneter dapat dipakai untuk memulihkannya. Untuk mencapai tujuan yang diiinginkan tersebut, maka pemerintah perlu mempunyai beberapa alat/instrumen kebijaksanaan moneter yang akan dipakai sebagai tindak stabilisasi. Pada dasarnya ada dua macam instrumen yang dipakai pemerintah, yaitu pertama, instrumen yang umum atau kuantitatif, yang bertujuan untuk mengatur jumlah kredit bank. Misalnya politik diskonto, politik pasar terbuka dan politik perubahan cadangan minimum. Kedua, instrument khusus atau kualitatif, yang bertujuan mempengaruhi volume jenis-jenis kredit untuk sektor-sektor ekonomi tertentu. Yang tercakup dalam instrumen khusus ini antara lain : pengendalian kredit selektif, pembatasan/penentuan tingkat bunga. Selain itu, masih ada lagi instrumen kebijakan moneter seperti devaluasi, kebijaksanaan moneter perkreditan, pengaturan sistem perbankan dan menentukan tingkat suku bunga. Berikut ini akan diuraikan secara terperinci mengenai instrumen kebijakan moneter :
2.4.2.1 Instrumen
Kebijakan Moneter Umum/Kuantitatif
1.
Politik
Diskonto (Discount Policy)
Politik diskonto
ini merupakan suatu kebijaksanaan yang diambil bank sentral dengan mengambil
suatu tindakan merubah-rubah tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank umum
yang meminjam dana. Oleh karena bank-bank umum harus memenuhi ketentuan
cadangan wajib minimum setiap waktu, maka ia harus meminjam semua cadangan baru
dari bank sentral yang merupakan cadangan kelebihan. Dalam pinjaman tersebut,
bank sentral mengenakan tingkat suku bunga pinjaman yang dinamakan suku bunga
diskonto. Diskonto ini ditetapkan oleh bank sentral pada saat peminjaman dan
bukan pada saat pembayaran kembali oleh bank-bank umum. Dalam hal ini bank
sentral mempunyai wewenang untuk merubah-rubah suku bunga di diskonto tersebut,
yang bagi bank-bank umum suku bunga diskonto tersebut merupakan biaya untuk
memperoleh tambahan cadangan. Jika bank sentral menaikan diskonto, maka akan
mengurangi keinginan dari bank-bank umum untuk meminjam dana dari bank sentral
sebab ongkos untuk meminjam dana dari bank sentral akan naik. Disamping itu
bank-bank umum juga harus menaikan suku bunga bank terhadap pinjaman yang
dilakukan oleh masyarakat. Dengan demikian, hal ini menghalangi masyarakat
untuk menambah penawaran uang giral dengan meminjam dari bank-bank umum, sehingga
akibat selanjutnya adalah jumlah uang yang beredar dimasyarakat dapat
ditekan/dikurangi.
Efektifitas
politik diskonto ini mengalami beberapa hambatan ketika diterapkan di
Negara-negara berkembang karena beberapa hal :
a.
Politik diskonto tidak merupakan
kebijakan yang bisa digunakan oleh bank-bank sentral
di Negara berkembang
b.
Kelebihan likuiditas yang biasanya dialami
bank-bank umum di Negara-negara yang sedang
berkembang menghalangi tumbuhnya kebijakan tersebut
c.
Dalam keadaan tertentu bank-bank mungkin
tidak diwajibkan untuk meningkatkan tingkat bunga nya dan
ini tidak berpengaruh terhadap biaya maupun tersedianya kredit
d.
Dan masih banyaknya sektor yang
non-monetised di negara berkembang, mempunyai pengaruh
pada efektifitas kebijakan diskonto yang berarti akan menghambat efektifitas politik
diskonto tersebut
2.
Politik
Pasar Terbuka (Open Market)
Merupakan
kebijaksanaan dari bank sentral dalam melakukan suatu tindakan menujual dan
membeli surat-surat berharga. Kebijaksanaan ini mempunyai beberapa pengaruh
atau tujuan, antara lain: Pertama,
menaikan cadangan bank-bank umum yang terlibat transaksi. Sebab dalam pembelian
surat berharga misalnya, bank sentral akan menambah cadangan bank umum yang
menjual surat berharga tersebut, yang ada pada bank sentral. Akibat
bertambahnya cadangan ini, maka bank umum dapat menambah jumlah uang yang
beredar (melalui penciptaan kredit). Kedua,
tindakan pembelian/penjualan surat berharga akan mempengaruhi (dan demikian
juga tingkat bunga ) surat
berharga. Akibatnya tingkat bunga umum juga akan terpengaruh. Ketiga,
pengembangan dan penyelamatan hutang pemerintah, misalnya penjualan obligasi
pemerintah melalui Operasi pasar terbuka oleh Bank sentral sangat diperlukan
pada saat penebusan hutang pemerintah tersebut. Pembelian dan penjualan surat-surat
berharga (obligasi) oleh pemerintah atau bank sentral dalam operasi pasar terbuka
ini dilakukan dari atau ke bank-bank umum dan masyarakat.
Terdapat
sedikit perbedaan efek antara pembelian obligasi oleh pemerintah yang dilakukan
terhadap bank umum dan terhadap masyarakat. Jika pembelian obligasi dilakukan
pemerintah dari bank umum, maka transaksi tersebut akan menambah cadangan
aktual dan cadangan kelebihan sebesar nilai pembelian. Namun jika pembelian
obligasi itu dibeli pemerintah dari masyarakat, maka tambahan cadangan aktual
dan cadangan kelebihan di bank umum akan lebih kecil. Demikian pula bila
terjadi transaksi penjulan obligasi dari bank sentral, akan terdapat perbeedaan
efek antara penjualan kepada bank-bank umum atau kepada masyarakat. Jika bank
sentral menjual obligasi kepada bank umum, maka cadangan kelebihan yang berkurang
akan sama besarnya dengan niai penjualan. Akan tetapi jika dijual kepada
masyarakat, maka cadangan kelebihan hanya akan berkurang sedikit atau lebih
sedikit dari nilai penjualan.
Instrumen ini
terutama berlaku di negara-negara dimana sektor keuangan atau pasar uangnya
sudah maju, sehingga terdapat cukup banyak surat-surat berharga, dengan operasi
pasar terbuka ini aka mudah dilaksanakan. Sedangkan jika diterapkan di negara
sedang berkembang, keberhasilan operasi pasar terbuka ini tergantung pada beberapa
faktor, antara lain :
a Pasar surat-surat berharga pemerintah harus cukup luas,
aktif dan menyebar, jika tidak maka
malah akan mengakibatkan ketidakstabilan pasar uang
b Kurang menariknya surat-surat berharga yang dimiliki oleh
bank sentral di negara-negara berkembang,
sehingga akan mempengaruhi keefektivan bekerjanya kebijakan operasi pasar terbuka ini.
c Kebanyakan bank-bank umum di negara-negara sedang
berkembang menjaga fluktuasi rasio
uang kas dengan deposito. Adakalannya rasio ini melebihi persyaratan minimum yang ditentukan oleh bank sentral, sehingga
dalam keadaan seperti ini kebijakan ini menjadi
tidak efektiv.
3. politik
perubahan cadangan minimum (reserves requirement)
politik
perubahan cadangan minimum ini adalah intuk mempengaruhi jumlah uang yang
beredar. Jika ketentuan cadangan minimum dinaikkan oleh bank sentral, maka
jumlah uang yang beredar akan cenderung turun, sebaliknya kalau diturunkan maka
jumlah uang yang beredar akan cenderung naik. Dalam hal ini bank indonesia
sebagai bank sentral di indonesia dapat mempengaruhi kemampuan bank-bank umum
untuk memberikan pinjaman dengan memanipulasi sesuai dengan tujuan ketentuan
nisbah cadangan wajib minimum
yang harus
dipegang oleh bank-bank umum, sehingga jumlah uang yang beredar akan cenderung
turun. Akibatnya adalah bank akan kehilangan cadangan kelebihan dan megalami
penurunan kemampuan menciptakan uang dengan memebrikan pinjaman atau mereka
mengalami kekurangan cadangan dan terpaksa mengurangi penawaran uang.
Sebaliknya jika ada penurunan ketentuan cadangan wajib minimum mengubah
cadangan wajib menjadi cadangan kelebihan sehigga menaikkan kemampuan bank
unutk menciptakan uang giral baru dengan memberikan pinjaman.
Disini
perubahan ketentuan cadangan wajib minimum akan mempengaruhi kemampuan
penciptaan uang giral oleh sistem perbankan melalui dua cara yaitu, pertama, ia
mempengaruhi besarnya cadangan kelebihan yang dimiliki, dan kedua, ia mengubah
angka pengganda uang giral yang tercipta drngan memberikan pinjaman.
Kebijakan perubahan cadangan minimum ini merupakan alat kebijakan
moneter yang paling mungkin untuk berhasil banyak diterapkan di negara
berkembang disebabkan oleh karena :
a masih sempitnya pasar uang sehingga membatasi efektivitas
dan diterapkannya kebijakan operasi pasar
terbuka
b banyaknya bank-bank umum di negara berkembang yang
mempunyai kelebihan dana, sehingga
kenaikan diskonto mungkin tidak cukup untuk mengurangi kelebihan dana tersebut. Dalam keadaan seperti inilah
diperlukan piranti yang langsung bisa digunakan
seperti perubahan cadangan minimum untuk mengalirkan kelebihan dana tersebut.
2.4.2.2
Instrumen Kebijakan Moneter Khusus (kualitatif)
1. Moral
Suasion
Untuk
menghindari kemungkinan buruk akibat perluasan ataupun kontraksi pembelian
kredit baik itu terhadap bekerjanya sistem perbankan maupun kegiatan ekonomi
secara keseluruhan, maka dibutuhkan bujukan/himbauan moral dari otorita moneter
yang ditujukan pada para bankir dan pengusaha. Persuasi moral ini bertujuan
agar para bankir dan pengusaha menaati kebijakan yang telah ditetapkan oleh
bank sentral. Kebijakan ini akan lebih efektif jika didukung oleh tindakan yang
lebih positif oleh bank sentral, antara lain dengan cara melalui pidato-pidato
gubernur bank sentral, publikasi-publikasi agar dicapai kondisi seperti yang
diinginkan oleh otorita moneter. Himbauan ini ditujukan kepada baik terhadap
kredit perbankan secara keseluruhan maupun kepada suatu jenis kredit tertentu
atau kepada sektor tertentu. Kebijakan moral suasion ini hanya akan bermanfaat
pada saat tertentu saja sampai kebijakan yang fundamental dilakukan.
2. Pengendalian
Kredit Selektif atau Selektif Credit control
Untuk
membatasi penggunaaan kredit terlalu besar atau terlalu cepat pada
sektor-sektor tertentu dan terutama unutk mengurangi penggunaan kredit untuk
tujuan spekulasi pembeian surat-surat obligasi, maka diterapkanlah kebijakan
pengendalian kredit selektif seperti ini. Caranya adalah dengan menaikkan
ketentuan maksimum kredit yang bisa dipinjam untuk membiayai pembelian
spekulatif tersebut, yang dilakukan dengan menutunkan presentase kredit
maksimum yang dapat digunakan untuk membiayai pembelian tersebut. Dengan
demikian akan mengurangi permintaan kredit untuk tujuan pembelian spekulatif
tersebut.
Sama halnya
dibidang kredit konsumsi misalnya untuk kredit perumahan, dilakukan
pengendalian dengan cara menaikkan menurunkan ketentuan minimum pembayaran uang
muka cicilan. Dengan ini akan menaikkan besarnya pembayaran cicilan selanjutnya
yang akan semakin besar, sehingga diharapkana akan mempengaruhi terhadap
keputusan permintaan kredit untuk pembelian tersebut. Hal ini dilakukan apabila
memang permintaan kredit untuk pembelian perumahan tadi sudah terlalu besar
sehingga bisa menimbulkan tingkat inflasi yang tinggi.
Halo semuanya!
ReplyDeleteNama saya zaini, saya dari Indonesia, saya sudah menikah, saya sudah mencari perusahaan pinjaman yang tulus selama 3 bulan terakhir dan yang saya dapatkan adalah banyak penipuan yang membuat saya mempercayai mereka dan pada akhirnya , Mereka mengambil semua uang saya dan tersisa dengan uang lebih sedikit, saya kehilangan semua harapan, saya menjadi bingung dan frustrasi, saya kehilangan pekerjaan saya dan sangat sulit bagi saya untuk memberi makan keluarga saya, saya tidak pernah ingin melakukan apa pun, saya tidak akan meminjamkan lebih banyak kepada perusahaan, jadi saya pergi untuk meminta saya meminjamkan uang kepada seorang teman, saya mengatakan kepadanya semua yang terjadi dan dia mengatakan dia dapat membantu saya, bahwa dia tahu sebuah perusahaan pinjaman yang dapat membantu saya, bahwa dia baru saja mendapat pinjaman dari mereka , dia mengatakan kepada saya bagaimana mengajukan pinjaman, saya melakukan apa yang dia katakan kepada saya, saya memintanya, saya tidak pernah percaya tetapi saya mencobanya dan saya terkejut saya mendapat pinjaman dalam 24 jam, saya tidak percaya apa yang saya lihat, hari ini saya bahagia dan kaya dan saya bersyukur kepada Tuhan bahwa Perusahaan Pinjaman seperti ini masih ada meskipun dalam tingkat penipuan di semua tempat dan saya berjanji untuk membagikan kabar baik kepada orang-orang dari indonesia, tolong saya menyarankan semua yang membutuhkan pinjaman untuk pergi ke Dante Paola pemilik Bantuan Koperasi Dante Melalui email: dantecooperativehelp@hotmail.com, untuk obrolan cepat Anda dapat mencapai Dante via Whatsapp: +393511067514 Mereka tidak akan pernah gagal, tetapi untuk mengubah hidupmu seperti milikku.
Terima kasih
Zaini