Hari ini, Pasangan Joko Widodo (jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama telah resmi dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI jakarta. Pelantikan tersebut di hadiri oleh ratusan warga ibu kota. hal ini menunjukan bahwa jokowi adalah sosok atau figur yang memang diharapkan masyarakat jakarta untuk bisa memberikan kontribusi dan perubahan bagi Jakarta. Namun, dalam mewujudkan jakarta yang diharapkan oleh masyarakat, tidak semudah membalikan telapak tangan. jakarta menyimpan segudang permasalahan yang perlu diperhatikan diantaranya :
1. Kemiskinan, sering kita menjumpai para pengemis jalanan dan pengamen yang berada di lampu merah. kebanyakan dari mereka tinggal di jalanan tanpa memiliki rumah yang layak. jangankan membangun rumah, tanah saja mereka tak punya, jangankan mengontrak rumah, untuk makan sehari-hari saja mereka harus menunggu belas kasih dari orang lain apalagi menyekolahkan anak-anaknya yang juga butuh biaya untuk membeli seragam dan buku pelajaran. sungguh ironi..
tentu saja, ini adalah tantangan bagi jokowi-ahok untuk mengurangi angka kemiskinan di jakarta yang pada bulan Maret 2012 penduduk miskin di jakarta sebesar 363,20 ribu orang (3,69%) .
2. Kemacetan, Tidak ada jalan yang tidak macet di jakarta, hampir semua jalan mengalami kemacetan. Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari salah satu stasiun televisi, Kecepatan rata2 kendaraan di jakarta hanya 20 km/jam, dan perbandingan pertumbuhan kendaraan dengan pertumbuhan jalan di jakarta sangat tidak sebanding atau bisa dikatakan sangat jomplang yaitu 9,5% : 0,01%. permasalahan kemacetan ini adalah permasalahan yang sangat krusial, karena hampir 100% warga jakarta mengeluhkan tentang kemacetan. hal ini tentu saja menjadi tugas jokowi untuk bisa mengatasi kemacetan, setidaknya bisa menyetarakan perbandingan antara pertumbuhan kendaraan dengan pertumbuhan ruas jalan di ibu kota.
3. Banjir, Sebelum ada kanal banjir timur, jakarta sering sekali mengalami kebanjiran. baru hujan sebentar sudah langsung banjir, namun karena adanya pembangunan kanal banjir timur yang melindungi wilayah jakarta timur dan utara seluas ± 15.400 Ha dengan jumlah penduduk ± 2,7 juta jiwa warga terselamatkan dari ancaman banjir. langkah nyata yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi jakarta sebelumnya ini patut dicontoh oleh jokowi untuk bisa membebaskan 40% wilayah DKI jakarta yang rawan banjir.
Selain permasalahan utama di atas, masih banyak permasalahan lainnya yang perlu diperhatikan.oleh jokowi untuk menciptakan jakarta yang lebih baik seperti pengangguran, pendidikan, penertiban PKL, Taman kota, dsb. Tak hanya sekedar janji, tapi juga harus dibuktikan dengan langkah-langkah nyata seperti yang telah dipraktekan sebelumnya oleh pak fauzi bowo. yah, talk less do more.
rakyat jakarta akan menagih janji-janji jokowi dan untuk sekedar mengingatkan, berikut adalah profil dan visi misi jokowi-ahok saat kampanye :
Nama : Ir. H. Joko Widodo
Tempat, tgl lahir : Surakarta, 21 Juni 1961
Agama : Islam
Pendidikan : Sarjana Kehutanan-Universitas Gadjah Mada
Nama : Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM
Tempat, tgl lahir : Manggar, 29 Juni 1966
Agama : Kristen Protestan
Pendidikan : S-2 Sekolah Tinggi Manajemen, Prasetya Mulya
Visi
Jakarta baru, kota modern yang tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi, memiliki masyarakat yang berkebudayaan, dan dengan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.
Misi
1. Mewujudkan Jakarta sebagai kota modern yang tertata rapi serta konsisten dengan rencana tata ruang wilayah
2. Menjadikan Jakarta sebagai kota yang bebas dari masalah-masalah menahun seperti macet, banjir, pemukiman kumuh, sampah, dan lain-lain
3. Menjamin ketersediaan hunian dan ruang publik yang layak serta terjangkau bagi warga kota dan ketersediaan pelayanan kesehatan yang gratis sampai rawat inap dan pendidikan yang berkualitas secara gratis selama 12 tahun untuk warga Jakarta.
4. Membangun budaya masyarakat perkotaan yang toleran, tetapi juga sekaligus memiliki kesadaran dalam memelihara kota.
5. Membangun pemerintahan yang bersih dan transparan serta berorientasi pada pelayanan publik.
Semoga, apa yang telah dijanjikan jokowi dan ahok dapat terealisasikan dengan baik. dan yang saya harapkan adalah jokowi tetap konsisten menjadi gubernur DKI jakarta sampai tahun 2017, jangan sampai berniat untuk mencalonkan diri menjadi capres ataupun cawapres di tahun 2014 seperti yang telah diisukan bahwa kemungkinan besar jokowi akan mencalonkan diri menjadi cawapres bersama dengan prabowo sebagai capres. karena jika itu terjadi, berarti jokowi telah mengkhianati warga jakarta yang telah mempercayainya untuk memimpin jakarta hingga tahun 2017, kalau seandainya jokowi menjadi presiden atau wakil presiden tentu saja dia akan meninggalkan jabatannya sebagai gubernur jakarta dan meninggalkan warga jakarta yang baru dipimpinnya selama 2 tahun, seharusnya, kalau jokowi ingin menjadi presiden atau wakil presiden, sejak awal jokowi tidak usah mencalonkan diri menjadi gubernur jakarta karena itu hanya memberikan harapan palsu bagi warga jakarta. dan yang saya takutkan adalah adanya permainan politik dalam peningkatan popularitas jokowi. saya berharap parpol PDIP bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan siapa yang akan dicalonkan menjadi capres dan cawapres 2014, jangan mengambil keputusan hanya mengutamakan kepentingan golongan partai semata tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat umum serta bagi anggota parpol yang muslim, harap ditinjau lebih jauh mengenai akibat dari sebuah keputusan bagi agama islam. Ambilah keputusan yang di ridhai Allah Swt dan jangan terlepas dari syara.
Monday, 15 October 2012
Saturday, 13 October 2012
Tugas Mata Kuliah Akhlak Tasawuf
TASAWUF
DAN KECERDASAN SPIRITUAL
A. Pendapat
Para Ahli Mengenai Kecerdasan Spiritual
Al-Ghazali mengakui adanya hierarki
kecerdasan, dan hierarki ini sesuai dengan tingkatan substansi manusia. Namun,
ia menyatakan, hierarki ini disederhanakan menjadi dua bagian, yaitu kecerdasan
intelektual yang ditentukan oleh akal (al-aql) dan kecerdasan spiritual yang
diistilahkan dengan kecerdasan rohani, ditetapkan dan ditentukan oleh
pengalaman sufistik.
Agak sejalan dengan Ibnu Arabi yang
menganalisis lebih mikro lagi tentang kecerdasan spiritual dengan
dihubungkannya kepada tiga sifat ilmu pengetahuan ini, yaitu pengetahuan kudus
(ilm al-ladunni), ilmu pengetahuan misteri-misteri (ilm al-asrar), dan ilmu
pengetahuan tentang gaib (ilm al-gaib). Ketiga jenis ilmu pengetahuan tersebut
tidak dapat diakses oleh kecerdasan intelektual.[1]
Al-Ghazali dan Ibnu Arabi mempunyai
kedekatan pendapat di sekitar aksesibilitas kecerdasan spiritual. Menurut
Al-Ghazali, jika seseorang mampu menyinergikan berbagai kemampuan dan
kecerdasan yang ada pada dirinya, maka yang bersangkutan dapat 'membaca' alam
semesta (makrokosmos/al-alam al-kabir). Kemampuan itu merupakan anak tangga
menuju pengetahuan tertinggi (makrifat) tentang pencipta-Nya. Karena alam
semesta, menurut Al-Ghazali dan Ibnu Arabi, merupakan 'tulisan' atau bagian
dari ayat-ayat Allah. Al-Ghazali menuturkan, hampir seluruh manusia pada
dasarnya dilengkapi kemampuan mencapai tingkat kenabian dalam mengetahui
kebenaran, antara lain, dengan kemampuan membaca alam semesta tadi. Dalam hal
kemampuan mencapai tingkat kenabian, menurut Al-Ghazali, semua manusia pada
dasarnya memenuhi syarat menjadi nabi, namun Allah menentukan hanya sebagian
kecil di antaranya yang dipilih. Seruan penggunaan model-model kecerdasan di
dalam Alquran tidak secara parsial. Keunggulan manusia terletak pada
kemampuannya menyinergikan ketiga kecerdasan tersebut.[2]
Kecerdasan spiritual, menurut Marsha
Sinetar, adalah pikiran yang mendapat inspirasi, dorongan, dan efektivitas yang terinspirasi, the
is-ness atau penghayatan ketuhanan yang didalamnya kita semua menjadi bagian. Sedang
khalil kavari mendefinisikan kecerdasan spiritual sebagai fakultas dari dimensi
nonmaterial atau ruh manusia. Inilah intan yang belum terasah yang kita semua
memilikinya. Kita harus mengenalinya seperti apa adanya. Menggosok hingga
mengkilap dengan tekad yang besar dan menggunakannya untuk memperoleh
kebahagiaan abadi. Seperti dua bentuk kecerdasan lainnya kecerdasan spiritual
dapat ditingkatkan dan juga diturunkan. Tetapi kemampuannya untuk ditingkatkan
tampaknya tidak terbatas.
Wolman (2001) mendefinisikan makna
spiritual sebagai berikut : “Dengan spiritual saya maksudkan kerinduan dan pencarian
manusia yang abadi dan sudah ada sejak keberadaan manusia itu sendiri, untuk
terhubung dengan sesuatu yang lebih besar dan lebih dapat diandalkan daripada
ego kita sendiri, dengan kata lain, keterhubungan kita dengan jiwa kita, dengan
sesama kita, dengan kancah sejarah dan alam, dengan hembusan jiwa yang satu
adanya, dan dengan misteri kehidupan itu sendiri”. Spiritual merupakan galian
terdalam dan sumber dari karakter hidup.[3]
Zohar & Marshall (2001) merumuskan
kecerdasan spiritual (berpikir unitif) sebagai kecerdasan untuk menghadapi dan
memecahkan persoalan makna dan nilai, yaitu kecerdasan untuk menempatkan
perilaku dan hidup dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya, kecerdasan
untuk menilai bahwa tindakan atau jalan hidup seseorang lebih bermakna
dibandingkan dengan yang lain. Kecerdasan spiritual adalah sesuatu yang dipakai
untuk mengembangkan kemampuan dan kerinduan akan makna, visi, dan nilai.
Mendasari hal-hal yang dipercaya dan peran yang dimainkan oleh kepercayaan
maupun nilai-nilai dalam tindakan yang akan diambil. SQ merupakan kecerdasan
tertinggi manusia. Indikasi-indikasi kecerdasan spiritual ini adalah kemampuan
untuk menghayati nilai dan makna-makna, memiliki kesadaran diri, fleksibel dan
adaptif, cenderung untuk memandang segala sesuatu secara holistik, serta
berkecenderungan untuk mencari jawaban-jawaban fundamental atas situasi-situasi
hidupnya.
Zohar & Marshall (2001)
mengemukakan bahwa spiritualitas tidak harus dikaitkan dengan kedekatan
seseorang dengan aspek ketuhanan, sebab seorang humanis atau atheis pun dapat
memiliki spiritualitas tinggi. Kecerdasan spiritualitas tidak selalu mutlak
berkaitan dengan kecerdasan agama dalam versi yang dibatasi oleh kepentingan
pengertian manusia dan sudah menjadi terkavling-kavling sedemikian rupa
(e-Psikologi.com, 2000). Kecerdasan spiritual lebih berkaitan dengan pencerahan
jiwa. Orang yang memiliki kecerdasan spiritual tinggi mampu memaknai hidup
dengan memberi makna positif pada setiap peristiwa, masalah, bahkan penderitaan
yang dialaminya. Dengan memberi makna yang positif akan mampu membangkitkan
jiwa dan melakukan perbuatan dan tindakan yang positif.
B. Ciri-Ciri
Kecerdasan Spiritual
Kemajuan
teknologi, budaya, sosial ekonomi dan pendidikan menyebabkan kebutuhan manusia
semakin kompleks, kebutuhan hidup baik yang menyangkut masalah pribadi ataupun
kelompok tidak bisa dihindari. Akirnya manusia sebagai pelakunya dituntut untuk
meladeni dan mengimbangi persaingan yang gagal. Tentu saja timbul rasa pesimis,
frustasi, mungkin gelisah dan tidak mengerti kemana hidup ini akan berakhir.
Sebenarnya banyak manusia merasa puas jika urusan jasmaninya terpenuhi,
dianggap persoalan hidup selesai sudah. Ternyata baik yang gagal atau yang
suskes mempunyai kadar yang didasarkan pola penilaian tersirat material namun
lahiriah mentalnya tidak siap. Emosional rohaniah harus dihidupkan kcerdasan
spiritualnya terus ditajamkan. Jadi semuanya harus berjalan seiring, tidak ada
yang lebih penting, semuanya diperlukan. Tidak ada dikotomi ilmu seperti teori
barat yang memisahkan spiritual, dengan dunia. Antara dzikir dan piker. Sebab
jika rohani rapuh, maka sendi sosial budaya dan ekonomi menjadi rapuh. [4]
Harus
ada integrasi secara menyeluruh dan komprehensif bagi seluruh masalah terlebih
kepuasan batin. Semuanya dengan satu tujuan bagaimana rohani mereka tidak
kering, selalu segar dan memiliki kemauan besar membangun kembali potensi
rohani yang ada di dalam diri setiap orang. Potensi jasmani dibangun dengan
cara bersifat material. Tetapi kebutuhan rohani dengan cara pendalaman,
pemahaman dan sekaligus pengamalannya. Semua ini terangkum dalam kecerdasan
spiritual. Tingkat kecerdasan spiritual yang tinggi, akan mampu membentuk
kepribadian individu yang tawazun yaitu dapat menyeimbangkan antara urusan
duniawi dan urusan ukhrawi.
Zohar
dan Marshall memberikan gambaran bagaimana tanda-tanda orang yang memiliki
kecerdasan spiritual tinggi,[5]
yaitu :
1. Kemampuan bersikap fleksibel
(adaptif secara spontan dan aktif)
2. Tingkat kesadaran
yang tinggi
3. Kemampuan menghadapi
dan memanfaatkan penderitaan
4. Kemampuan untuk
menghadapi dan melampaui rasa takut
5. Kualitas hidup yang
diilhami oleh visi dan nilai-nilai
6. Keengganan untuk
menyebabkan kerugian yang tidak perlu
7. Kecenderungan untuk
melihat keterkaitan antara berbagai hal (berpandangan holistik)
8. Kecenderungan nyata untuk bertanya:
“mengapa?” atau “bagaimana jika?” untuk mencari jawaban yang mendasar
9. Pemimpin yang penuh
pengabdian dan bertanggungjawab.
Menurut Jalaluddin Rakhmat, ciri
atau karakteristik kecerdasan spiritual[6]
ialah :
1.
Mengenal motif kita yang paling dalam
2.Memiliki
tingkat kesadaran yang tinggi
3.Bersikap
responsive pada diri yang dalam
4.Dapat
memanfatkan dan mentransendenkan kesulitan atau penderitaan
5.Sanggup
berdiri menentang dan berbeda dengan orang banyak
6.Enggan
mengganggu atau menyakiti
7.Memperlakukan
agama secara cerdas
8.Memperlakukan
kematian secara cerdas
Berikut adalah
penjabaran dari karakteristik kecerdasan spiritual menurut Jalaluddin Rakhmat :
1. Motif yang paling
dalam terdapat dalam diri kita. Dalam islam motif yang paling dalam ialah
fitrah, karena tuhan memasukkan ke dalam hati yang paling dalam suatu rasa
kasih sayang pada sesama. Kita selalu bergerak didorong oleh motif kasih sayang
ini.
2. Tingkat kesadaran yang
tinggi disebut self awareness. Maksudnya kalau dia memiliki tingkat kesadaran
berarti dia mengenal dirinya dengan baik, dan selalu ada upaya untuk mengenal
dirinya lebih dalam. Jadi, orang yang tingkat kecerdasan spiritualnya tinggi
adalah orang yang mengenal dirinya lebih baik.
3. Ciri kecerdasan
spiritual berikutnya adalah bersikap responsive pada diri yang paling dalm. Ia
sering melakukan refleksi dan mau mendengarkan dirinya. Kesibukan sehari-hari
sering membuat orang tidak sempat mendengarkan hati nurani sendiri. Orang
biasanya mau mendengarkan hati nuraninya kalau ditimpa musibah.
4. Mampu memanfaatkan dan
mentransendenkan kesulitan atau penderitaan. Orang biasanya mau menghayati
dirinya sendiri lebih dalam ketika menghadapi kesulitan dan penderitaan. Jadi
penderitaan bisa membawa kepada peningkatan kecerdasan spiritual. Orang yang
cerdas secara spiritual sewaktu mengalami penderitaan tidak pernah mencari
kambing hitam, tetapi mengambil hikmah dari penderitaan itu.
5. Berani berbeda dengan
orang banyak. Manusia cenderung mengikuti trend arus massa. Misalnya orang
cenderung mengikuti model pakaian, rambut dan lain-lain yang sedang banyak
diminati. Hal ini secara spiritual disebut tidak cerdas. Yang disebut cerdas
adalah berani brbeda atau kalau perlu melawan arus massa jika hal itu dianggap
tidak bermanfaat.
6. Enggan Menyakiti dan
mengganggu, Merasa bahwa alam semesta ini merupakan sebuah kesatuan, sehingga
kalau mengganggu alam atau manusia, maka akhirnya gangguan itu akan menimpa
dirinya. Misalnya kalau membuang sampah sembarangan, maka alam akan mengganggu
dia dengan mendatangkan penyakit atau banjir. Begitu pula kalau merampas
hak-hak orang lain, maka suatu saat orang itu akan balik menyakiti. Jadi, ciri
kecerdasan spiritual adalah enggan menimbulkan gangguan dan kerusakan kepada
alam dan manusia di sekitarnya.
7. Memperlakukan agama
secara cerdas. Maksudnya dia beragama, menganut suatu agama tetapi tidak
menyerang orang yang beragama lain. Kalau dia menganut suatu mazhab atau paham
dalam agamanya tidak menyerang orang yang menganut mazhab atau paham yang lain
dalam agamanya. Orang yang menyerang orang yang beragama atau mazhab yang lain
tidak cerdas secara spiritual.
8. Memperlakukan kematian
secara cerdas. Maksudnya memandang kematian sebagai peristiwa yang harus
dialami oleh setiap orang. Kematian sering menimbulkan penderitaan bagi orang
yang ditinggalkan, tetapi malah kadang-kadang mngakhiri penderitaan bagi yang
bersangkutan dan orang banyak. Misalnya mantan presiden Soeharto masih sering
didemo oleh mahasiswa, sehngga menimbulkan penderitaan karena sering bentrok
dengan aparat keamanan. Tetapi kalau dia sudah meninggal mungkin dia tidak
didemo lagi.[7]
C. PERSPEKTIF
SUFISTIK
Dilihat
dari perspektif sufistik ciri-ciri kecerdasan spiritual itu juga terdapat dalam
tasawuf. Misalnya motif yang dalam, kesadaran yang tinggi, dan sikap responsive
terhadap diri menurut tasawuf dapat
diwujudkan dengan berbagai cara, seperti tafakkur dan uzlah.
Tafakkur
berarti penerungan, yaitu merenungkan ciptaan Allah, kekuasannya yang nyata dan
tersembunyi serta kebesarannya di langit dan bumi. Tafakkur sebaiknya dilakukan
setiap hari, terutama pada tengah malam. Karena tengah malam merupakan saat yang
paling baik, lengang, jernih dan tetap untuk pensucian jiwa. Ketika bertafakkur
kita dianjurkan untuk merenungkan karunia, kemurahan dan nikmat yang telah
dilimpahkan oleh Allah. Tafakkur mengenai nikmat Allah akan mendorong kita
untuk selalu mensyukuri dan menyibukkan diri dengan ibadah dan amal saleh
sebagai wujud kecintaan kepada Allah.[8]
Kita
juga dianjurkan bertafakkur mengenai luasnya pengetahuan Allah. Tafakkur
seperti ini membuahkan rasa malu dalam diri sendiri ketika Allah melihat kita
di tempat melakukan laranganNya atau tidak melihat kita di tempat menjalankan
perintahNya. Kita juga dianjurkan bertafakkur mengenai kefanaan kehidupan dunia
dan kekalnya kehidupan akhirat. Tafakkur seperti ini mendorong sikap zuhud
terhadap dunia dan kecintaan kepada akhirat.
Kemudian
ciri-ciri kecerdasan spiritual tadi menurut tasawuf juga dikembangkan dengan
cara uzlah. Uzlah berarti mengasingkan diri dari pergaulan dengan masyarakat
untuk menghindari maksiat dan kejahatan serta melatih jiwa dengan melakukan
ibadah, zikir, doa dan tafakkur tentsng kebesaran Allah dalam mendekatkan diri
kepadanya.
Cirri
kecerdasan spiritual tentang kemampuan mentransendenkan penderitaan menurut
tasawuf dapat dilakukan misalnya dengan sikap tawakal dan ridha. Tawakal berarti
berserah diri, maksudnya berserah diri kepada keputusan Allah, terutama ketika
melakukan suatu perbuatan atau ikhtiar. Jadi, tawakal harus didahului oleh
ikhtiar untuk memenuhi suatu keperluan. Misalnya untuk hidup layak orng harus
bekerja keras melakukan pekerjaan yang halal. Bagaimana hasilnya, sukses atau
gagal, bahagia atau sengsara, sepenuhnya diserahkan kepada Allah.
Ridha
berarti senang menjadikan Allah sebagai tuhan, senang kepada ajaran dan
takdirnya, bahagia atau sengsara. Orang yang telah mencintai Allah akan senang
dengan segala hal yang datang dari Allah, termasuk cobaan hidup, seperti
penderitaan.
Lalu
ciri kecerdasan spiritual tentang kemampuan menentang atau berbeda dengan orang
banyak dapat dikembangkan dengan sikap syaja`ah berarti berani, maksudnya
berani melakukan tindakan yang benar walaupun harus menanggung resiko yang
berat. Ini setsuai dengan ungkapan yang mengatakan “ berani karana benar, takut
karena salah”
Kemudian
ciri kecerdasan spiritual tentang keengganan mengganggu dan menyakiti ada
kesamannya dengan sikap shidiq dalam tasawuf. Shidiq berarti benar dan jujur,
maksudnya benar dan jujur dalam perkataan dan perbuatan. Membiasakan sikap
benar merupakan salah satu cara mendekatkan diri kepada tuhan, dan bersikap
benar juga merupakan nilai hidup yang sangat penting dalam hubungan sesame
manusia dan alam, sekaligus menjadi sendi kemajuan manusia sebagai pribadi dan
kelompok.
Mengenai
ciri kecerdasan spiritual tentang memperlakukan agama secara cerdas hal ini
sesuai dengan tasawuf, karena tasawuf mengajarkan dimensi esoteric (batiniah)
agama, yaitu perbuatan hati seperti sabar, ikhlas, sederhana, adil, dan
semacamnya. Perbuatan hati bersifat universal melintasi batas-batas agama.
Akhirnya,
ciri kecerdasan spiritual tentang memperlakukan kematian secara cerdas ini juga
sesuai dengan ajaran tasawuf. Dengan berdasarkan Al-quran dan hadis tasawuf
mengajarkan bahwa kematian harus diingat, karena kematian itu pasti akan
dialami oleh setiap orang. Kematian harus selalu diingat supaya orang
beribadah, beramal saleh serta menjauhi perbuatan maksiat dan kejahatan. Kalau
lupa mati biasanya membuat orang lupa pada ibadah, amal saleh serta cenderung
berbuat maksiat dan kejahatan.[9]
Dengan
demikian, terdapat korelasi antara tasawuf dengan kecerdasan spiritual, dimana
ciri-ciri kecerdasan spiritual juga terdapat dalam tasawuf, sehingga orang yang
menjalankan tasawuf dengan baik, maka ia juga dikatakan cerdas secara
spiritual.
[1] Ibnu Arabi, Futuhat
Al-Makkiyyah, Juz IV, hlm 394
[2]
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/tasawuf/12/05/03/m3g6yw-kecerdasan-ketiga-ala-ghazali-2
[3] Prof. DR. Hamka, Tasawwuf Modern, Jakarta,
Panji Mas
[4]
http://ibnuqosim.blogspot.com/2010/10/tasawuf-dan-kecerdasan-spiritual.html
[6] Sudirman
Teba, tasawuf positif, prenada media,
Jakarta, 2003, hal.20
[7]
Ibid, hal 23
[8]
Dr. Abuddin Natta, PT. Raja Grafindo, persada, Jakarta, 2002
[9]
Sudirman Teba, tasawuf positif,
prenada media, Jakarta, 2003, hal.27
Monday, 8 October 2012
Uang, Bank, dan Kebijakan Moneter
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.1 Pengertian
dan Fungsi utama Uang
Dalam
pengertian sederhana (sempit) , uang adalah alat pembayaran yang sah yang
diterbitkan oleh pemerintah (bank sentral) baik berbentuk kertas maupun logam
yang memiliki nilai/besaran tertentu
yang tertera pada kertas atau logam yang dimaksud yang penggunaannya diatur
dan dilindungi dengan undang-undang.
Akan tetapi dalam ilmu
ekonomi (secara umum) yang dimaksud dengan uang itu adalah semua alat tukar
yang dapat menerima secara umum untuk transaksi. Alat tukar tersebut diterima
secara luas oleh masyarakat sebagai penukar barang dan jasa. Berarti yang
disebut dengan uang adalah semua benda yang dapat menerima secara umum sebagai
alat pembayaran, meskipun tidak diterbitkan oleh pemerintah (bank sentral).
Menurut mashab klasik
uang nominal tidak memberikan kegunaan langsung, artinya uang itu sendiri tidak
akan berguna manakala digunakan untuk uang itu sendiri. Dalam pengertian lain
adalah uang hanya berguna manakala ada barang yang dinilai dengan satuan uang
tersebut. Contoh, bayangkan gunanya memegang uang ditempat yang tidak ada
sesuatupun barang yang bisa dibeli dengan uang nominal tersebut, meskipun
dengan uang yang sama di kota besar seperti Jakarta uang yang anda miliki
sangat berharga karena bisa dipergunakan untuk membeli televisi, mobil atau
rumah.
Dalam bahasa yang lebih
indah, Al Ghazali mengatakan bahwa “ uang diibaratkan sebagai cermin yang tidak
mempunyai warna tapi dapat merefleksikan semua warna” artinya, bahwa uang tidak
mempunyai harga, akan tetapi dapat merefleksikan harga semua barang.
Secara umum fungsi uang
adalah :
1. Fungsi Asli
a.
Sebagai alat tukar (medium of change)
b.
Sebagai satuan hitung (unit of account)
Uang dipakai
untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan,
menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang
juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung,
uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
c.
Sebagai penyimpan nilai (store of value)
Dapat digunakan
untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika
seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang
dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan
membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2. Fungsi Turunan
a.
Sebagai alat pembayaran
b.
Untuk menentukan harga
c.
Sebagai alat pembayaran hutang
d.
Sebagai alat penimbun kekayaan
e.
Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
f.
Sebagai alat untuk meningkatkan status
sosial
2.1.2 Sejarah
Uang
1. Tahap sebelum
barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran
karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa
yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Tahap barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada
kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi
kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan
sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya
dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar
dengan barang.
Namun akhirnya dirasakan ada
kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
· Kesulitan
untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau
menukarkan barang yang dimilikinya.
· Kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnyadengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya mulai timbul
pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda
tertentu untuk digunakan sebagai alat
tukar.
3. Tahap uang
barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai
dalam pertukaran. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah
benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang
dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik),
atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam
oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran
upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang
Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium
yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan
pertukaran tetap ada diantaranya:
· Nilai
yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
· Banyak
jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
· Sulit
untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
· Mudah
hancur atau tidak tahan lama.
4. Tahap uang
logam
Tahap
selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:
· digemari
umum
· tahan
lama dan tidak mudah rusak
· memiliki
nilai tinggi
·
mudah dipindah-pindahkan
·
mudah dipecah-pecah dengan tidak
mengurangi nilainya
Bahan
yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari
emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut
sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan
uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang
tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya
dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan
perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani
dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam mulia terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar
(sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang
kertas.
5. Tahap uang
kertas
Mula-mula
uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak
sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas
yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau
perak yang disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan
penuh dengan jaminannya.Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas –
secara langsung – sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan
kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Dalam
sejarah pemakaian kertas sebagai bahan pembuat uang, Cina dianggap sebagai
bangsa yang pertama menemukannya, yaitu sekitar abad pertama Masehi, pada masa
Dinasti T’ang. Benjamin Franklin (AS) ditetapkan sebagai Bapak Uang Kertas
karena ia yang pertama kali mencetak dollar dari bahan kertas, yang semula
digunakan untuk membiayai perang kemerdekaan Amerika Serikat. Sebagai
penghormatan pemerintah terhadap Benjamin Franklin, potretnya diabadikan di
lembaran mata uang dollar pecahan terbesar yaitu USD 100.
2.1.3 Macam-macam
Uang
a.
Uang Kartal
Uang kartal
adalah uang yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh pemerintah (Bank Sentral)
berupa uang logam dan uang kertas baik yang memiliki nilai intrinsik (nilai
uang sesuai dengan bahan dan kadar bahan bakunya) maupun yang memiliki nilai
nominal (nilai uang yang didasarkan pada besaran yang ditulis “oleh pemerintah
atau yang berwenang pada yang). Uang kartal adalah yang yang diakui oleh
undang-undang. Dalam perkembangannya uang kertas lebih banyak beredar dan
dicetak oleh pemerintah suatu Negara dengan alasan lebih efesien (baik dalam
pembuatannya maupun pemusnahannya) dan ringan.
b.
Uang Giral
Inilah jenis
uang yang pada hakekatnya paling banyak beredar di pasaran dalam tatanan
perekonomian modern. Jenis uang ini biasanya diterbitkan oleh bank-bank umum
baik berupa surat hutang (wesel,promes), cek, surat deposito ataupun rekening
giro dan lain sebagainya. Hanya saja, uang jenis ini bukanlah sebagai alat
pembayaran yang sah, karena penggunaannya tidak dilindungi oleh undang-undang
dari pemerintah dan berlakunya pun hanya bersifat bilateral atau sesuai dengan
kesepakatan/perjanjian. Jadi, bila seorang penjual menolak menerima pembayaran
dalam menggunakan cek atau surat hutang, maka si penjual tidak punya kewajiban
hukum untuk
dituntut ke pengadilan. Berbeda dengan uang kartal penjual yang menolaknya dapat dituntut
dan diajukan ke pengadilan.
2.1.4 Motif
orang menyimpan/Memegang uang
a. Transaksi
(Transaction Motive)
Inilah motif
utama orang memegang uang atau menyimpan uang yaitu untuk transaksi, yang
berarti membeli segala keperluan hidup dan kehidupannya kepada produsen/penjual
sesuai kesepakatan.
b. Berjaga-jaga (Precauntionary Motive)
Konsumen atau
produsen tentu saja tidak mengetahui apa yang akan terjadi secara pasti pada
keesokan harinya pada aktivitas hidupnya. Untuk mengantisipasi hal-hal yang
mungkin ini, maka perlu dicadangkan sebagian pendapatan untuk mengatasi hal-hal
yang tidak dapat diperkirakan atau mendesak untuk dilaksanakan. Menurut Lipsey,
motif berjaga-jaga timbul karena rumah tangga dan perusahaan tidak pasti
mengenai seberapa jauh tingkat keselarasan pembayaran dan penerimaan.
c. Spekulasi
(Speculation Motive)
Motif ini muncul
dikarenakan masyarakat mengetahui bahwa tingkat suku bunga bank umumnya relatif
lebih rendah dari suku bunga atau kemungkinan sukses untuk surat-surat berharga
yang beredar di pasar (bursa), sehingga banyak masyarakat dalam situasi suku
bunga bank yang rendah lebih myakinkan berinvestasi pada surat-surat berharga,
misalnya saham unggulan, SBI dan lain sebagainya. Menurut Lipsey, motif
spekulasi mengandung arti bahwa permintaan akan uang bervariasi secara positif
dengan kekayaan.
2.2 BANK
2.2.1 Macam-macam
Bank
1. Bank
Sentral
Bank sentral
adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang
memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana,
mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang,
mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank
sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia
yaitu Bank Indonesia – BI. Fungsi utama BI adalah :
a.
Bertindak
sebagai bank kepada pemerintah. Artinya, bank sentral
adalah tempat pemerintah menyimpan dan meminjam uang. Biasanya bersumber dari
pajak dan pendapatan lainnya.
b.
Sebagai
bamk kepada bamk umum. Bank umum setelah memperoleh dana dari
masyarakat, maka sebagian besar akan disalurkan kepada masyarakat kembali,
lainnya akan disimpan di Bank sentral. Selain itu bank sentral juga tempat
meminjam bagi Bank umum.
c.
Mengawasi
kegiatan bank umum. Suatu bank umum biasanya
berdiri/beroperasi dalam kenyataannya sering melanggar ketentuan-ketentuan yang
ditetapkan oleh Bank sentral, misalnya dalam hal pemberian atau penyaluran
kredit, penetapan suku bunga dan jumlah modal yang disyaratkan, sehingga pada
akhirnya akan merugikan masyarakat dan sistem perbankan.
d.
Regulator
pasar uang/Valas. Bank sentral juga berperan menjaga
kestabilan nilai kurs mata uang negaranya terhadap mata uang Negara lain.
Tujuannya agar kestabilan pembayaran dari perolehan expor untuk impor dapat
berjalan dengan baik dan menguntungkan (surplus). Bank sentral juga bertugas
mengawasi jumlah uang yang beredar baik di dalam negeri maupun di luar negeri,
agar mata uangnya relative stabil.
e.
Mencetak,
mengedarkan dan menarik uang. Bank sentral adalah
penguasa tunggal dan diberi hak otonom oleh pemerintah untuk
menerbitkan.mencetak uang Kartal sebagai alat pembayaran yang sah. Dan pada
saatnya pula bank sentral berhak mengedarkan uang tersebut. Pencetakan uang
dilakukan karena dua sebab, yang pertama untuk menambah uang yang beredar
sesuai volume perekonomian dan kedua untuk mengganti uang yang yang telah
rusak/usang.Bank sentral menarik uang dari peredaran mana kala dianggap
peredaran suatu jenis uang sudah “kadaluarsa” dalam arti mudah rusak atau sudah
lama beredar atau mudah dipalsukan.
2. Bank
Umum/Komersial
Para ahli
perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi
keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum
melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam
bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 : “Bank Umum adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“ Fungsi-fungsi bank
umum yaitu:
1. Penciptaan uang
Uang yang
diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme
pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral
menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari
bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme
pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank
umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah
kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas
pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan
nyaman.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling
banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan
terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau
bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum
menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan
lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada
pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi
Internasional
Bank umum juga
sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional,
baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan
transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan
geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran
bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan
penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan
pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih
mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan
barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan
oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang
dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja
disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box).
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa
pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia
pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat
ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler,
mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa
bank.
2.3 Perkaitan Di Antara Uang dan Tingkat Harga :
pandangan klasik
Dalam garis
besarnya teori moneter ahli-ahli ekonomi klasik dapat dibedakan dalam dua
bentuk. bentuk yang pertama, dan yang lebih sering diterangkan, adalah Teori
kuantitas uang. bentuk yang kedua dikenal sebagai Teori sisa tunai. Sepintas
lalu kelihatannya kedua-dua teori tersebutberbeda pandangannya. yang sebenarnya
adalah tidak demikian, karena pada kenyataannya mereka mempunyai pandangan yang
sangat bersamaan mengenai perkaitan diantara uang beredardan tingkat
harga-harga.perbedannya hanyalah di dalam cara melihatciri-ciri pemegang uang
oleh masyarakat. dalam teori kuantitas yang diperhatikan adalah : berapa
kalikah uang yang ada dalam masyarakatberpindah tangan dalam satu tahun?
sedangkan dalam teori sisa tunai yang diperhatikan adalah : berapa besarkah
uang yang dipegang atau disimpan masyarakat dalam bentuk tunai?
2.3.1 Persamaan Pertukaran
Di
dalam menerangkan mengenai teori kuantitas, yang dilakukan oleh irving fisher
digunakan persamaan aljabar yang dinamakan persamaan pertukaran. persamaan
pertukaran tersebut pada umumnya dinyatakan sebagai berikut :
MV=PT
Keterangan
:
M
= Uang beredar (penawaran uang)
V
= kelajuan peredaran uang
P
= Tingkat harga-harga
T
= Jumlah barang-barang dan jasa yang diperjualbelikan di dalam suatu tahun
tertentu
Di dalam persamaan itu M diartikan
dalam pengertian uang beredar yang sempit. ini berarti M adalah sama dengan
jumlah uang kertas, logam dan uang giral yang terdapat dalam perekonomian.
kelajuan peredaran uang yaitu V, ditentukan berdasarkan keseringan (berapa
seringnya) uang beredar yang terdapat daam masyarakat berpindah tangan dalam
satu tahun. Dalam menentukan nilai P yang perlu diketahui dengan menggunakan
indeks harga. faktor terakhir dalam persamaan pertukaran yaitu T, menunjukkan
jumlah barang-barang jadi dan barang-barang setengah jadi yang
diperjualbelikan.
2.3.2 Teori kuantitas Uang
Teori kuantitas uang dikembangkan
oleh Irving Fisher seorang ahli ekonomi Amerika, pada hakekatnya berpendapat
bahwa perubahan dalam uang beredar akanmenimbulkan perubahan yang sama cepatnya
ke atas harga-harga. perubahan ini juga adalah ke arah yang bersamaan
maksudnya, andaikata uang berear bertanbah sebanyak 5%, maka tingkat
harga-harga juga akan bertambah sebanyak 5%. atau sebaliknya, apabila uang
beredar berkurang sebanyak 5% maka tingkat harga-harga akan berkkurang menurut
kelajuan yang sama.
untuk menerangkan pandangan dari
teori kuantitas ni irving fisher telah menggunakan persamaan pertukaran. dalam
persamaan pertukaran tersebut, maka sebenarnya setiap perubahan dalam uang
beredar belum tentu akan merubah tingkat harga-harga menurut tingkat yang sama.
misalnya, Apabila M naik tetapi V turun, maka walaupun T tetap, harga-harga
tidak akan naik menurut kelajuan yang sama dengan kenaikan M. atau apabila M
naik dan V adalah tetap tetapt T mengalami kenaikan yang sama tingkatnya dengan
M, Maka P tidak mengalami perubahan . kedua contoh tersebut menunjukkan bahwa
persamaan pertukaran tersebut tidak menunjukkan bahwa perubahan dalam uang
beredar akan menimbulkan perubahan yang sama tingkatnya ke atas harga-harga.
Ahli-ahli ekonomi klasik berpendapat
bahwa :
1.
Kelajuan peredaran uang adalah tetap
2.
penggunaan tenaga kerja penuh sudah tercapai.
kedua
pemisalan ini mengakibatkan di dalam persamaan MV=PT, V dan T adalah tetap
besarnya. T adalah tetap karena pada tingkat penggunaan tenaga kerja penuh
pendapatan nasional tidak dapat ditambah lagi, dan dengan demikian jumlah
barang-barang yang diperjualbelikan tidak mengalami perubahan.
Ahli-ahli ekonomi klasik berpendapat
kelajuan perdaran uang adalah tetap karenamereka berpendapat bahwa jumlah uang
beredar dan pertambahannya tidak mempunyai pengaru yang penting ke atas
kelajuan peredaran uang. menurut mereka kelajuan itu tergantung kepada beberapa
faktor teknik seperti sistem pembayaran gaji dalam masyarakat, ciri-ciri
kebiasaan masyarakat dalam melakukan kegiatan perdagangan, efisiensi dari
sistem pengangkutan dan kepadatan penduduk. mengenai jumlah barang-barang yang
dapat diperjualbelikan dalam perekonomian pendapat teori kuantitas uang adalah
mengikuti pandangan pokok yang selalu digunakan dalam analisis-analisis yang
dilakukan oleh Ahli-ahli ekonomi klasik, yaitu perekonomian selalu mencapai
tingkat penggunaan tenga kerja penuh. oleh karena itu, produksi tidak dapat
ditmbah lagi. pertambahan dalam uang hanya mungkin berlaku apabila berlaku
perbaikan dalam penggunaan sumber-sumber alam dan perkembangan dalam teknologi.
2.3.3 Teori Sisa Tunai
Beberapa
tahun sebelum irving Fisher mengembangkan persamaan pertukaran, Alfred Marshall
mengembangkan persamaan sisa tunai untuk menerangkan ciri-ciri perkaitan di
antara uang beredar dan tingkat harga-harga. Analisis Marshall terseburt
dikenal dengan Teori sisa tunai. teori ini mempunyai pandangan yang tIdak
berbeda dengan teori kuantitas uang. teori ini berpendapat bahwa perubahan
dalam uang beredar akan menimbulkan perubahan yang sama lajunya ke atas
harga-harga. persamaannya adalah :
M = kPT
dimana
M,P dan T adalah sama dengan M,P dan T dalam persamaan pertukaran MV = PT. dala
persamaan sisa tunai K adalah bagian dari pendapatan yang ingin tetap dipegang
oleh masyarakat dalam bentuk tunai. teori menganggap bahwa besarnya jumlah uang
yang akan dipegang oleh masyarakat adalah sebanding dengan pendapatan mereka.
misalnya di dalam suatu masyarakat secara rata-rata orang pada umumnya memegang
uang tunai sebesar 10 % dari pendapatannya, maka k adalah 1/10. ini berarti
apabila seseorang berpendapatan Rp. 100.000 maka Rp.10.000 akan selalu
disimpannya dalam bentuk uang tunai dan apabila pendapatan adlah sebanyak
Rp.300.000 yang disimpan adalah Rp. 30.000
kalau dibandingkan persamaan
pertukaran dengan persamaan sisa tunai, maka dengan mudah dapat dilihat bahwa
k=1/V. dari hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa peredaran uang tergantung
kepada corak dari kebiasaan masyarakat dalam memegang uang. makin besar bagian
dari pendapatan masyarakat yang disimpan makin lambat kelajuan peredaran uang
dan begitu pula sebaliknya
2.4 Kritik Keynes Ke Atas Teori Kuantitas Uang
Ahli‐ahli ekonomi modern yang menyokong teori kuantitas uang
dikenal sebagaimgolongan Monetaris. Mereka
berpendapat bahwa pemerintah perlu mengatur penawaran uang agar inflasi
dapat dihindari dan perekonomian dapat berkembang dengan teguh. Berdasarkan
kepada keyakinan ini golongan Monetaris berpandapat bahwa kebijakan moneter
adalah alat yang paling efektif untuk mengedalikan kegiatan ekonomi. Segolongan
ahli‐ahli ekonomi lainnya, yang
dinamakan Keynesian , karena memberi sokongan kepada pandangan Keynes,
Mempunyai pandangan yang berbeda. Mereka
melihat bahwa teori kuantitas mengadung
beberapa kelemahan dan tidak dapat memberikan penjelasan yang baik mengenai sifat‐sifat perhubungan di antara penawaran uang dan tingkat
harga dan kegiatan ekonomi negara.
Kritik‐kritik utama yang dikemukakan ke atas teori kuantitas
diterangkan di bawah ini.
1.Pemisalan
bahwa T adalah tetap kurang tepat Asumsi ini erat hubungannya dengan keyakinan
bahwa perekonomian selalu mencapai tingkat kesempatan kerja penuh. Oleh karena
ahli‐ahli ekonomi Klasik
berpendapatan kesempatan kerja penuh selalu tercapai maka seterusnya mereka
berpendapatan bahwa jumlah barang‐ barang dalam perekonomian tak dapat ditambah, maka T tetap. Golongan Keynesian
berpendapat bahwa kesempatan kerja penuh tidak selalu dicapai; yang banyak
berlaku adalah kegiatan ekonomi yang tidak menggunakan faktor‐faktor produksi secara sepenuhnya dan menyebabkan pengangguran.
Oleh karena itu jumlah barang‐ barang(T) masih boleh ditambah.
2.
Laju peredaran uang tidak selalu tetap dalam jangka pendek dan jangka panjang
Di samping faktor‐faktor yang disebut
oleh ahli‐ahli ekonomi Klasik,
banyak lagi faktor‐faktor lain yang
mempengaruhi kelajuan peredaran uang. Pengangguran yang tinggi mengurangi pengeluran
masyarakat, dan ini mengurangi laju peredaran uang. Inflasi menyebabkan orang lebih
suka berbelanja sekarang dari di masa akan datang; maka peredaran uang bertambah
cepat. Dalam jangka panjang, kemajuan dan perkembangan institusi keuangan mengurangi
sisa tunai dan ini mempercepat laju peredaran uang. Dengan demikian terdapat faktor‐faktor penting dalam jangka pendek dan jangka panjang yang akan mempengaruhi
dan x boleh mengubah laju peredaran uang.
3.
Teori kuantitas hanya memperhatikan fungsi uang sebagai alat untuk melicinkan
kegiatan tukar‐menukar dan transaksi
dengan menggunakan uang. Dalam persamaan MV=PT, masyarakat dianggap meminta uang
untuk tujuan membiayai transaksi saja Berdasarkan persamaan MV=PT, harga‐harga akan tetap stabil apabila kenaikan T sebanyak 5
persen diikuti oleh pertambahan M sebanyak 5 persen juga. Ini menunjukkan persamaan
MV=PT menganggap bahwa uang hanya digunakan untuk tujuan transaksi jual beli
barang.Dalam teori Keynes uang digunakan juga untuk tujuan berjaga‐jaga dan spekulasi.
2.4 Kebijakan
Moneter
Kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah (atau
Bank Sentral) untuk mempengaruhi situasi makro yang dilaksanakan melalui pasar
uang. Secara lebih khusus, kebijakan moneter
sebagai kegiatan makro pemerintah (Bank Sentral) dengan cara
mempengaruhi proses penciptaan uang. Kebijaksanaan moneter merupakan salah satu
faktor yang dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi dan merupakan faktor yang dapat
dikontrol oleh pemerintah sehingga dengan demikian dapat dipakai utuk mencapai
sasaran pembangunan ekonomi.
Dalam perekonomian suatu Negara, jika pemerintah
memandang bahwa pembangunan ekonomi
yang berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka pemerintah akan
mengambil serangkaian tindakan kebijaksanaan untuk menstabilkan kembali situasi
perekonomian tersebut. Diantaranya adalah kebijakan moneter. Dalam kebijakan
moneter lembaga yang paling berwenang mengambil langkah tersebut adalah Bank
Sentral. Cara yang ditempuh bisa melalui operasi pasar terbuka, politik
diskonto, cadangan minimum atau perkreditan yang dapat memperngaruhi jumlah
uang yang beredar.
Pengaruh kebijakan moneter yang pertama kali terasa
adalah pada sector moneter dan perbankan. (tingkat bunga, inflasi, kredit dan
sebagainya), yang kemudian di transfer ke sektor rill (misalnya investasi dan
konsumsi) yang berarti terbukti bahwa adanya kebijaksanaan moneter akan
mempengaruhi kegiatan ekonomi.
2.4.1 Mekanisme
Kebijakan Moneter :
sampai saat ini ada beberapa perbedaan
pendapat mengenai bagaimana uang mempengaruhi perekonomian serta bagaimana
mekanisme transmisi (jalur pengaruh) perubahan jumlah uang beredar. sehingga
ada beberapa jalur yang bisa dipakai untuk menerangkan bagaimana perubahan
jumlah uang beredar mempengaruhi kegiatan ekonomi.
1. Jalur Biaya Modal (The Cost of
Capital Chanel)
Menurut Keynes,
tingkat bunga merupakan penghubung utama antara sektor moneter dengan sektor
rill. Misalnya perubahan jumlah uang yang beredar akan mempengaruhi tingkat
bunga. Selanjutnya melalui perubahan tingkat bunga, pemerintah akan dapat
mempengaruhi tingkat investasi atau juga konsumsi. Yang selanjutnya akan
mempengaruhi permintaan agregat atau pengeluaran total. Perubahan dalam
pengeluran total pada akhirnya akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan
nasional (GDP) rill. Dengan demikian tingkat bunga uang merupakan biaya modal
dapat moneter terhadap keseimbangan pendapatan nasional sektor rill. Dapat
digambarkan sebagai berikut :
(membeli surat
berharga) à Umum naik à beredar naik à
turun
à Investasi
naik à GDP naik
2. Jalur Kekayaan (Wealth Chanel)
Pengaruh
perubahan jumlah uang yang beredar terhadap pendapatan nasional dapat juga
diterangkan melalui jalur kekayaan. Pengertian kekayaan disini meliputi
- Barang fisik
(tanah, rumah, dan sebagainya)
- Surat Berharga
- Uang tunai
Hubungan antara
pengeluaran total dengan dengan kekayan sebagai berikut : perubahan nilai uang
kas rill (real cash belance ) baik disebabkan oleh karena turunnya harga
(dengan jumlah uang tetap) ataupun naiknya jumlah uang (dengan harga tetap)
akan mempengaruhi tingkat konsumsi yang merupakan bagian dari pengeluaran
total. Perubahan pengeluaran uang total ini, pada gilirannya akan mempengaruhi
keseimbangan pendapatan. Dengan demikian kebijaksanaan moneter disini akan
mempengaruhi jumlah kekayaan (uang) yang selanjutnya akan mempengaruhi konsumsi
melalui apa yang disebut real cash
belance. Dapat digambarkan sebagai berikut :
Kebijaksanaan JUB Kekayaan Konsumsi Pengeluaran
GNP
moneter à naik à
naik à naik à Total naik à naik
ekpansif
3.
Jalur Harga Naik (Teori Portofolio)
Teori portofolio
merupakan dasar yang rasional mengapa seseorang memegang sesuatu (beberapa)
kekayaan tertentu temasuk dalam bentuk uang. Beberapa anggapan teori ini antara
lain sebagai berikut :
~
Setiap orang akan selalu berusaha untuk
menyamakan pendapatan marginal (marginal return) dari
masing-masing bentuk kekayaan portofolionya.
~ Bertambahnya
salah satu bentuk kekayaan akan menurunkan harga bentuk kekayaan tersebut
relatif terhadap bentuk kekayaan yang
lain.
~ Individu
tersebut akan menukarkan bentuk kekayaan yang harganya turun tersebut dengan
bentuk kekayaan lain yang lebih tinggi.
~
Proses penukaran tersebut juga proses
perubahan susunan bentuk akan berjalan terus sampai pendapatan marginal dari
masing-masing bentuk kekayaan sama besar.
Perubahan
harga relatif terjadi sebenarnya merupakan konsekuensi dari proses penyesuaian
susunan portofolio seseorang. Misalnya, penambahan jumlah uang sebagai akibat
dari kebijaksanaan moneter membeli surat berharga oleh Bank Sentral, akan
menyebabkan individu kelebihan uang kas dalam portofolionya, yang kemudian ia
akan menukarkan kelebihan uang kas nya dengan bentuk kekayaan lain. Harga
kekayaan lain akan naik (atau returnnya turun). Produksi (juga investasi) pada
bentuk kekayaan lain akan naik. Dengan naiknya investasi, makan akan menaikan
pendapatan pula. Sehingga jelaslah dari contoh tersebut bahwa kenaikan jumlah
uang akan menaikan pendapatan nasional.
4. Jalur Langsung (Teori Monetarist)
Teori
ini menjelaskan bahwa kebijakan moneter bisa mempengaruhi GNP (pendapatan)
secara langsung. Karena sebenarnya mekanisme transmisi itu begitu kompleks,
maka sulit untuk digambarkan. Sehingga tidak bisa dinyatakan secara spesifik
dan tidak bisa digambarkan secara terperinci. Pengaruh uang dalam pengeluaran
total adalah melalui harga.
Kebijakan Moneter Jumlah uang Pengeluaran GNP
(membeli surat berharga) à
naik à total naik à naik
2.4.2 Instrumen
Kebijakan Moneter
Tujuan utama
kebijaksanaan moneter yang utama adalah untuk stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Kalau stabilitas ekonomi terganggu, maka kebijaksanaan moneter dapat dipakai untuk memulihkannya. Untuk mencapai tujuan yang diiinginkan tersebut, maka pemerintah perlu mempunyai beberapa alat/instrumen kebijaksanaan moneter yang akan dipakai sebagai tindak stabilisasi. Pada dasarnya ada dua macam instrumen yang dipakai pemerintah, yaitu pertama, instrumen yang umum atau kuantitatif, yang bertujuan untuk mengatur jumlah kredit bank. Misalnya politik diskonto, politik pasar terbuka dan politik perubahan cadangan minimum. Kedua, instrument khusus atau kualitatif, yang bertujuan mempengaruhi volume jenis-jenis kredit untuk sektor-sektor ekonomi tertentu. Yang tercakup dalam instrumen khusus ini antara lain : pengendalian kredit selektif, pembatasan/penentuan tingkat bunga. Selain itu, masih ada lagi instrumen kebijakan moneter seperti devaluasi, kebijaksanaan moneter perkreditan, pengaturan sistem perbankan dan menentukan tingkat suku bunga. Berikut ini akan diuraikan secara terperinci mengenai instrumen kebijakan moneter :
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Kalau stabilitas ekonomi terganggu, maka kebijaksanaan moneter dapat dipakai untuk memulihkannya. Untuk mencapai tujuan yang diiinginkan tersebut, maka pemerintah perlu mempunyai beberapa alat/instrumen kebijaksanaan moneter yang akan dipakai sebagai tindak stabilisasi. Pada dasarnya ada dua macam instrumen yang dipakai pemerintah, yaitu pertama, instrumen yang umum atau kuantitatif, yang bertujuan untuk mengatur jumlah kredit bank. Misalnya politik diskonto, politik pasar terbuka dan politik perubahan cadangan minimum. Kedua, instrument khusus atau kualitatif, yang bertujuan mempengaruhi volume jenis-jenis kredit untuk sektor-sektor ekonomi tertentu. Yang tercakup dalam instrumen khusus ini antara lain : pengendalian kredit selektif, pembatasan/penentuan tingkat bunga. Selain itu, masih ada lagi instrumen kebijakan moneter seperti devaluasi, kebijaksanaan moneter perkreditan, pengaturan sistem perbankan dan menentukan tingkat suku bunga. Berikut ini akan diuraikan secara terperinci mengenai instrumen kebijakan moneter :
2.4.2.1 Instrumen
Kebijakan Moneter Umum/Kuantitatif
1.
Politik
Diskonto (Discount Policy)
Politik diskonto
ini merupakan suatu kebijaksanaan yang diambil bank sentral dengan mengambil
suatu tindakan merubah-rubah tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank umum
yang meminjam dana. Oleh karena bank-bank umum harus memenuhi ketentuan
cadangan wajib minimum setiap waktu, maka ia harus meminjam semua cadangan baru
dari bank sentral yang merupakan cadangan kelebihan. Dalam pinjaman tersebut,
bank sentral mengenakan tingkat suku bunga pinjaman yang dinamakan suku bunga
diskonto. Diskonto ini ditetapkan oleh bank sentral pada saat peminjaman dan
bukan pada saat pembayaran kembali oleh bank-bank umum. Dalam hal ini bank
sentral mempunyai wewenang untuk merubah-rubah suku bunga di diskonto tersebut,
yang bagi bank-bank umum suku bunga diskonto tersebut merupakan biaya untuk
memperoleh tambahan cadangan. Jika bank sentral menaikan diskonto, maka akan
mengurangi keinginan dari bank-bank umum untuk meminjam dana dari bank sentral
sebab ongkos untuk meminjam dana dari bank sentral akan naik. Disamping itu
bank-bank umum juga harus menaikan suku bunga bank terhadap pinjaman yang
dilakukan oleh masyarakat. Dengan demikian, hal ini menghalangi masyarakat
untuk menambah penawaran uang giral dengan meminjam dari bank-bank umum, sehingga
akibat selanjutnya adalah jumlah uang yang beredar dimasyarakat dapat
ditekan/dikurangi.
Efektifitas
politik diskonto ini mengalami beberapa hambatan ketika diterapkan di
Negara-negara berkembang karena beberapa hal :
a.
Politik diskonto tidak merupakan
kebijakan yang bisa digunakan oleh bank-bank sentral
di Negara berkembang
b.
Kelebihan likuiditas yang biasanya dialami
bank-bank umum di Negara-negara yang sedang
berkembang menghalangi tumbuhnya kebijakan tersebut
c.
Dalam keadaan tertentu bank-bank mungkin
tidak diwajibkan untuk meningkatkan tingkat bunga nya dan
ini tidak berpengaruh terhadap biaya maupun tersedianya kredit
d.
Dan masih banyaknya sektor yang
non-monetised di negara berkembang, mempunyai pengaruh
pada efektifitas kebijakan diskonto yang berarti akan menghambat efektifitas politik
diskonto tersebut
2.
Politik
Pasar Terbuka (Open Market)
Merupakan
kebijaksanaan dari bank sentral dalam melakukan suatu tindakan menujual dan
membeli surat-surat berharga. Kebijaksanaan ini mempunyai beberapa pengaruh
atau tujuan, antara lain: Pertama,
menaikan cadangan bank-bank umum yang terlibat transaksi. Sebab dalam pembelian
surat berharga misalnya, bank sentral akan menambah cadangan bank umum yang
menjual surat berharga tersebut, yang ada pada bank sentral. Akibat
bertambahnya cadangan ini, maka bank umum dapat menambah jumlah uang yang
beredar (melalui penciptaan kredit). Kedua,
tindakan pembelian/penjualan surat berharga akan mempengaruhi (dan demikian
juga tingkat bunga ) surat
berharga. Akibatnya tingkat bunga umum juga akan terpengaruh. Ketiga,
pengembangan dan penyelamatan hutang pemerintah, misalnya penjualan obligasi
pemerintah melalui Operasi pasar terbuka oleh Bank sentral sangat diperlukan
pada saat penebusan hutang pemerintah tersebut. Pembelian dan penjualan surat-surat
berharga (obligasi) oleh pemerintah atau bank sentral dalam operasi pasar terbuka
ini dilakukan dari atau ke bank-bank umum dan masyarakat.
Terdapat
sedikit perbedaan efek antara pembelian obligasi oleh pemerintah yang dilakukan
terhadap bank umum dan terhadap masyarakat. Jika pembelian obligasi dilakukan
pemerintah dari bank umum, maka transaksi tersebut akan menambah cadangan
aktual dan cadangan kelebihan sebesar nilai pembelian. Namun jika pembelian
obligasi itu dibeli pemerintah dari masyarakat, maka tambahan cadangan aktual
dan cadangan kelebihan di bank umum akan lebih kecil. Demikian pula bila
terjadi transaksi penjulan obligasi dari bank sentral, akan terdapat perbeedaan
efek antara penjualan kepada bank-bank umum atau kepada masyarakat. Jika bank
sentral menjual obligasi kepada bank umum, maka cadangan kelebihan yang berkurang
akan sama besarnya dengan niai penjualan. Akan tetapi jika dijual kepada
masyarakat, maka cadangan kelebihan hanya akan berkurang sedikit atau lebih
sedikit dari nilai penjualan.
Instrumen ini
terutama berlaku di negara-negara dimana sektor keuangan atau pasar uangnya
sudah maju, sehingga terdapat cukup banyak surat-surat berharga, dengan operasi
pasar terbuka ini aka mudah dilaksanakan. Sedangkan jika diterapkan di negara
sedang berkembang, keberhasilan operasi pasar terbuka ini tergantung pada beberapa
faktor, antara lain :
a Pasar surat-surat berharga pemerintah harus cukup luas,
aktif dan menyebar, jika tidak maka
malah akan mengakibatkan ketidakstabilan pasar uang
b Kurang menariknya surat-surat berharga yang dimiliki oleh
bank sentral di negara-negara berkembang,
sehingga akan mempengaruhi keefektivan bekerjanya kebijakan operasi pasar terbuka ini.
c Kebanyakan bank-bank umum di negara-negara sedang
berkembang menjaga fluktuasi rasio
uang kas dengan deposito. Adakalannya rasio ini melebihi persyaratan minimum yang ditentukan oleh bank sentral, sehingga
dalam keadaan seperti ini kebijakan ini menjadi
tidak efektiv.
3. politik
perubahan cadangan minimum (reserves requirement)
politik
perubahan cadangan minimum ini adalah intuk mempengaruhi jumlah uang yang
beredar. Jika ketentuan cadangan minimum dinaikkan oleh bank sentral, maka
jumlah uang yang beredar akan cenderung turun, sebaliknya kalau diturunkan maka
jumlah uang yang beredar akan cenderung naik. Dalam hal ini bank indonesia
sebagai bank sentral di indonesia dapat mempengaruhi kemampuan bank-bank umum
untuk memberikan pinjaman dengan memanipulasi sesuai dengan tujuan ketentuan
nisbah cadangan wajib minimum
yang harus
dipegang oleh bank-bank umum, sehingga jumlah uang yang beredar akan cenderung
turun. Akibatnya adalah bank akan kehilangan cadangan kelebihan dan megalami
penurunan kemampuan menciptakan uang dengan memebrikan pinjaman atau mereka
mengalami kekurangan cadangan dan terpaksa mengurangi penawaran uang.
Sebaliknya jika ada penurunan ketentuan cadangan wajib minimum mengubah
cadangan wajib menjadi cadangan kelebihan sehigga menaikkan kemampuan bank
unutk menciptakan uang giral baru dengan memberikan pinjaman.
Disini
perubahan ketentuan cadangan wajib minimum akan mempengaruhi kemampuan
penciptaan uang giral oleh sistem perbankan melalui dua cara yaitu, pertama, ia
mempengaruhi besarnya cadangan kelebihan yang dimiliki, dan kedua, ia mengubah
angka pengganda uang giral yang tercipta drngan memberikan pinjaman.
Kebijakan perubahan cadangan minimum ini merupakan alat kebijakan
moneter yang paling mungkin untuk berhasil banyak diterapkan di negara
berkembang disebabkan oleh karena :
a masih sempitnya pasar uang sehingga membatasi efektivitas
dan diterapkannya kebijakan operasi pasar
terbuka
b banyaknya bank-bank umum di negara berkembang yang
mempunyai kelebihan dana, sehingga
kenaikan diskonto mungkin tidak cukup untuk mengurangi kelebihan dana tersebut. Dalam keadaan seperti inilah
diperlukan piranti yang langsung bisa digunakan
seperti perubahan cadangan minimum untuk mengalirkan kelebihan dana tersebut.
2.4.2.2
Instrumen Kebijakan Moneter Khusus (kualitatif)
1. Moral
Suasion
Untuk
menghindari kemungkinan buruk akibat perluasan ataupun kontraksi pembelian
kredit baik itu terhadap bekerjanya sistem perbankan maupun kegiatan ekonomi
secara keseluruhan, maka dibutuhkan bujukan/himbauan moral dari otorita moneter
yang ditujukan pada para bankir dan pengusaha. Persuasi moral ini bertujuan
agar para bankir dan pengusaha menaati kebijakan yang telah ditetapkan oleh
bank sentral. Kebijakan ini akan lebih efektif jika didukung oleh tindakan yang
lebih positif oleh bank sentral, antara lain dengan cara melalui pidato-pidato
gubernur bank sentral, publikasi-publikasi agar dicapai kondisi seperti yang
diinginkan oleh otorita moneter. Himbauan ini ditujukan kepada baik terhadap
kredit perbankan secara keseluruhan maupun kepada suatu jenis kredit tertentu
atau kepada sektor tertentu. Kebijakan moral suasion ini hanya akan bermanfaat
pada saat tertentu saja sampai kebijakan yang fundamental dilakukan.
2. Pengendalian
Kredit Selektif atau Selektif Credit control
Untuk
membatasi penggunaaan kredit terlalu besar atau terlalu cepat pada
sektor-sektor tertentu dan terutama unutk mengurangi penggunaan kredit untuk
tujuan spekulasi pembeian surat-surat obligasi, maka diterapkanlah kebijakan
pengendalian kredit selektif seperti ini. Caranya adalah dengan menaikkan
ketentuan maksimum kredit yang bisa dipinjam untuk membiayai pembelian
spekulatif tersebut, yang dilakukan dengan menutunkan presentase kredit
maksimum yang dapat digunakan untuk membiayai pembelian tersebut. Dengan
demikian akan mengurangi permintaan kredit untuk tujuan pembelian spekulatif
tersebut.
Sama halnya
dibidang kredit konsumsi misalnya untuk kredit perumahan, dilakukan
pengendalian dengan cara menaikkan menurunkan ketentuan minimum pembayaran uang
muka cicilan. Dengan ini akan menaikkan besarnya pembayaran cicilan selanjutnya
yang akan semakin besar, sehingga diharapkana akan mempengaruhi terhadap
keputusan permintaan kredit untuk pembelian tersebut. Hal ini dilakukan apabila
memang permintaan kredit untuk pembelian perumahan tadi sudah terlalu besar
sehingga bisa menimbulkan tingkat inflasi yang tinggi.
Subscribe to:
Posts (Atom)