Monday, 15 October 2012

Tantangan bagi Jokowi-Ahok dalam membangun Jakarta

 Hari ini, Pasangan Joko Widodo (jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama telah resmi dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI jakarta. Pelantikan tersebut di hadiri oleh ratusan warga ibu kota. hal  ini menunjukan bahwa jokowi adalah sosok atau figur yang memang diharapkan masyarakat jakarta untuk bisa memberikan kontribusi dan perubahan bagi Jakarta. Namun, dalam mewujudkan jakarta yang diharapkan oleh masyarakat, tidak semudah membalikan telapak tangan. jakarta menyimpan segudang permasalahan yang perlu diperhatikan diantaranya : 

1. Kemiskinan, sering kita menjumpai para pengemis jalanan dan pengamen yang berada di lampu merah. kebanyakan dari mereka tinggal di jalanan tanpa memiliki rumah yang layak. jangankan membangun rumah, tanah saja mereka tak punya, jangankan mengontrak rumah, untuk makan sehari-hari saja mereka harus menunggu belas kasih dari orang lain apalagi menyekolahkan anak-anaknya yang juga butuh biaya untuk membeli seragam dan buku pelajaran. sungguh ironi..
tentu saja, ini adalah tantangan bagi jokowi-ahok untuk mengurangi angka kemiskinan di jakarta yang pada bulan Maret 2012 penduduk miskin di jakarta sebesar 363,20 ribu orang (3,69%) .


2. Kemacetan, Tidak ada jalan yang tidak macet di jakarta, hampir semua jalan mengalami kemacetan. Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari salah satu stasiun televisi, Kecepatan rata2 kendaraan di jakarta hanya 20 km/jam, dan perbandingan pertumbuhan kendaraan dengan pertumbuhan jalan di jakarta sangat tidak sebanding atau bisa dikatakan sangat jomplang yaitu 9,5% : 0,01%. permasalahan kemacetan ini adalah permasalahan yang sangat krusial, karena hampir 100% warga jakarta mengeluhkan tentang kemacetan. hal ini tentu saja menjadi tugas jokowi untuk bisa mengatasi kemacetan, setidaknya bisa menyetarakan perbandingan antara pertumbuhan kendaraan dengan pertumbuhan ruas jalan di ibu kota.

3. Banjir, Sebelum ada kanal banjir timur, jakarta sering sekali mengalami kebanjiran. baru hujan sebentar sudah langsung banjir, namun karena adanya pembangunan  kanal banjir timur yang melindungi wilayah jakarta timur dan utara seluas ± 15.400 Ha dengan jumlah penduduk ± 2,7 juta jiwa warga terselamatkan dari ancaman banjir. langkah nyata yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi jakarta sebelumnya ini patut dicontoh oleh jokowi untuk bisa membebaskan 40% wilayah DKI jakarta yang rawan banjir. 

Selain permasalahan utama di atas, masih banyak permasalahan lainnya yang perlu diperhatikan.oleh jokowi untuk menciptakan jakarta yang lebih baik seperti pengangguran, pendidikan, penertiban PKL, Taman kota, dsb. Tak hanya sekedar janji, tapi juga harus dibuktikan dengan langkah-langkah nyata seperti yang telah dipraktekan sebelumnya oleh pak fauzi bowo. yah, talk less do more.
rakyat jakarta akan menagih janji-janji jokowi dan untuk sekedar mengingatkan, berikut adalah profil dan visi misi jokowi-ahok saat kampanye : 


Nama : Ir. H. Joko Widodo
Tempat, tgl lahir : Surakarta, 21 Juni 1961
Agama : Islam
Pendidikan : Sarjana Kehutanan-Universitas Gadjah Mada

Nama : Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM
Tempat, tgl lahir : Manggar, 29 Juni 1966
Agama : Kristen Protestan
Pendidikan : S-2 Sekolah Tinggi Manajemen, Prasetya Mulya

Visi
Jakarta baru, kota modern yang tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi, memiliki masyarakat yang berkebudayaan, dan dengan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.

Misi
1. Mewujudkan Jakarta sebagai kota modern yang tertata rapi serta konsisten dengan rencana tata ruang wilayah
2. Menjadikan Jakarta sebagai kota yang bebas dari masalah-masalah menahun seperti macet, banjir, pemukiman kumuh, sampah, dan lain-lain
3. Menjamin ketersediaan hunian dan ruang publik yang layak serta terjangkau bagi warga kota dan ketersediaan pelayanan kesehatan yang gratis sampai rawat inap dan pendidikan yang berkualitas secara gratis selama 12 tahun untuk warga Jakarta.
4. Membangun budaya masyarakat perkotaan yang toleran, tetapi juga sekaligus memiliki kesadaran dalam memelihara kota.
5. Membangun pemerintahan yang bersih dan transparan serta berorientasi pada pelayanan publik.



Semoga, apa yang telah dijanjikan jokowi dan ahok dapat terealisasikan dengan baik. dan yang saya harapkan adalah jokowi tetap konsisten menjadi gubernur DKI jakarta sampai tahun 2017,  jangan sampai berniat  untuk mencalonkan diri menjadi capres ataupun cawapres di tahun 2014 seperti yang telah diisukan bahwa kemungkinan besar jokowi akan mencalonkan diri menjadi cawapres bersama dengan prabowo sebagai capres. karena jika itu terjadi, berarti jokowi telah mengkhianati warga jakarta yang telah mempercayainya untuk memimpin jakarta hingga tahun 2017, kalau seandainya jokowi menjadi presiden atau wakil presiden tentu saja dia akan meninggalkan jabatannya sebagai gubernur jakarta dan meninggalkan warga jakarta yang baru dipimpinnya selama 2 tahun, seharusnya, kalau jokowi ingin menjadi presiden atau wakil presiden, sejak awal jokowi tidak usah mencalonkan diri menjadi gubernur jakarta karena itu hanya memberikan harapan palsu bagi warga jakarta. dan yang saya takutkan adalah adanya permainan politik dalam peningkatan popularitas jokowi. saya berharap parpol PDIP bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan siapa yang akan dicalonkan menjadi capres dan cawapres 2014, jangan mengambil keputusan hanya mengutamakan kepentingan golongan partai semata tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat umum serta bagi anggota parpol yang muslim, harap ditinjau lebih jauh mengenai akibat dari sebuah keputusan bagi agama islam. Ambilah keputusan yang di ridhai Allah Swt dan jangan terlepas dari syara. 

Saturday, 13 October 2012

Tugas Mata Kuliah Akhlak Tasawuf


                                                                        
TASAWUF DAN KECERDASAN SPIRITUAL

A.    Pendapat Para Ahli Mengenai Kecerdasan Spiritual
           Al-Ghazali mengakui adanya hierarki kecerdasan, dan hierarki ini sesuai dengan tingkatan substansi manusia. Namun, ia menyatakan, hierarki ini disederhanakan menjadi dua bagian, yaitu kecerdasan intelektual yang ditentukan oleh akal (al-aql) dan kecerdasan spiritual yang diistilahkan dengan kecerdasan rohani, ditetapkan dan ditentukan oleh pengalaman sufistik.
            Agak sejalan dengan Ibnu Arabi yang menganalisis lebih mikro lagi tentang kecerdasan spiritual dengan dihubungkannya kepada tiga sifat ilmu pengetahuan ini, yaitu pengetahuan kudus (ilm al-ladunni), ilmu pengetahuan misteri-misteri (ilm al-asrar), dan ilmu pengetahuan tentang gaib (ilm al-gaib). Ketiga jenis ilmu pengetahuan tersebut tidak dapat diakses oleh kecerdasan intelektual.[1]
            Al-Ghazali dan Ibnu Arabi mempunyai kedekatan pendapat di sekitar aksesibilitas kecerdasan spiritual. Menurut Al-Ghazali, jika seseorang mampu menyinergikan berbagai kemampuan dan kecerdasan yang ada pada dirinya, maka yang bersangkutan dapat 'membaca' alam semesta (makrokosmos/al-alam al-kabir). Kemampuan itu merupakan anak tangga menuju pengetahuan tertinggi (makrifat) tentang pencipta-Nya. Karena alam semesta, menurut Al-Ghazali dan Ibnu Arabi, merupakan 'tulisan' atau bagian dari ayat-ayat Allah. Al-Ghazali menuturkan, hampir seluruh manusia pada dasarnya dilengkapi kemampuan mencapai tingkat kenabian dalam mengetahui kebenaran, antara lain, dengan kemampuan membaca alam semesta tadi. Dalam hal kemampuan mencapai tingkat kenabian, menurut Al-Ghazali, semua manusia pada dasarnya memenuhi syarat menjadi nabi, namun Allah menentukan hanya sebagian kecil di antaranya yang dipilih. Seruan penggunaan model-model kecerdasan di dalam Alquran tidak secara parsial. Keunggulan manusia terletak pada kemampuannya menyinergikan ketiga kecerdasan tersebut.[2]
         Kecerdasan spiritual, menurut Marsha Sinetar, adalah pikiran yang mendapat inspirasi, dorongan,  dan efektivitas yang terinspirasi, the is-ness atau penghayatan ketuhanan yang didalamnya kita semua menjadi bagian. Sedang khalil kavari mendefinisikan kecerdasan spiritual sebagai fakultas dari dimensi nonmaterial atau ruh manusia. Inilah intan yang belum terasah yang kita semua memilikinya. Kita harus mengenalinya seperti apa adanya. Menggosok hingga mengkilap dengan tekad yang besar dan menggunakannya untuk memperoleh kebahagiaan abadi. Seperti dua bentuk kecerdasan lainnya kecerdasan spiritual dapat ditingkatkan dan juga diturunkan. Tetapi kemampuannya untuk ditingkatkan tampaknya tidak terbatas.
         Wolman (2001) mendefinisikan makna spiritual sebagai berikut : “Dengan spiritual saya maksudkan kerinduan dan pencarian manusia yang abadi dan sudah ada sejak keberadaan manusia itu sendiri, untuk terhubung dengan sesuatu yang lebih besar dan lebih dapat diandalkan daripada ego kita sendiri, dengan kata lain, keterhubungan kita dengan jiwa kita, dengan sesama kita, dengan kancah sejarah dan alam, dengan hembusan jiwa yang satu adanya, dan dengan misteri kehidupan itu sendiri”. Spiritual merupakan galian terdalam dan sumber dari karakter hidup.[3]
         Zohar & Marshall (2001) merumuskan kecerdasan spiritual (berpikir unitif) sebagai kecerdasan untuk menghadapi dan memecahkan persoalan makna dan nilai, yaitu kecerdasan untuk menempatkan perilaku dan hidup dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya, kecerdasan untuk menilai bahwa tindakan atau jalan hidup seseorang lebih bermakna dibandingkan dengan yang lain. Kecerdasan spiritual adalah sesuatu yang dipakai untuk mengembangkan kemampuan dan kerinduan akan makna, visi, dan nilai. Mendasari hal-hal yang dipercaya dan peran yang dimainkan oleh kepercayaan maupun nilai-nilai dalam tindakan yang akan diambil. SQ merupakan kecerdasan tertinggi manusia. Indikasi-indikasi kecerdasan spiritual ini adalah kemampuan untuk menghayati nilai dan makna-makna, memiliki kesadaran diri, fleksibel dan adaptif, cenderung untuk memandang segala sesuatu secara holistik, serta berkecenderungan untuk mencari jawaban-jawaban fundamental atas situasi-situasi hidupnya.
         Zohar & Marshall (2001) mengemukakan bahwa spiritualitas tidak harus dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan aspek ketuhanan, sebab seorang humanis atau atheis pun dapat memiliki spiritualitas tinggi. Kecerdasan spiritualitas tidak selalu mutlak berkaitan dengan kecerdasan agama dalam versi yang dibatasi oleh kepentingan pengertian manusia dan sudah menjadi terkavling-kavling sedemikian rupa (e-Psikologi.com, 2000). Kecerdasan spiritual lebih berkaitan dengan pencerahan jiwa. Orang yang memiliki kecerdasan spiritual tinggi mampu memaknai hidup dengan memberi makna positif pada setiap peristiwa, masalah, bahkan penderitaan yang dialaminya. Dengan memberi makna yang positif akan mampu membangkitkan jiwa dan melakukan perbuatan dan tindakan yang positif.

B.     Ciri-Ciri Kecerdasan Spiritual      
Kemajuan teknologi, budaya, sosial ekonomi dan pendidikan menyebabkan kebutuhan manusia semakin kompleks, kebutuhan hidup baik yang menyangkut masalah pribadi ataupun kelompok tidak bisa dihindari. Akirnya manusia sebagai pelakunya dituntut untuk meladeni dan mengimbangi persaingan yang gagal. Tentu saja timbul rasa pesimis, frustasi, mungkin gelisah dan tidak mengerti kemana hidup ini akan berakhir. Sebenarnya banyak manusia merasa puas jika urusan jasmaninya terpenuhi, dianggap persoalan hidup selesai sudah. Ternyata baik yang gagal atau yang suskes mempunyai kadar yang didasarkan pola penilaian tersirat material namun lahiriah mentalnya tidak siap. Emosional rohaniah harus dihidupkan kcerdasan spiritualnya terus ditajamkan. Jadi semuanya harus berjalan seiring, tidak ada yang lebih penting, semuanya diperlukan. Tidak ada dikotomi ilmu seperti teori barat yang memisahkan spiritual, dengan dunia. Antara dzikir dan piker. Sebab jika rohani rapuh, maka sendi sosial budaya dan ekonomi menjadi rapuh. [4]
Harus ada integrasi secara menyeluruh dan komprehensif bagi seluruh masalah terlebih kepuasan batin. Semuanya dengan satu tujuan bagaimana rohani mereka tidak kering, selalu segar dan memiliki kemauan besar membangun kembali potensi rohani yang ada di dalam diri setiap orang. Potensi jasmani dibangun dengan cara bersifat material. Tetapi kebutuhan rohani dengan cara pendalaman, pemahaman dan sekaligus pengamalannya. Semua ini terangkum dalam kecerdasan spiritual. Tingkat kecerdasan spiritual yang tinggi, akan mampu membentuk kepribadian individu yang tawazun yaitu dapat menyeimbangkan antara urusan duniawi dan urusan ukhrawi.

Zohar dan Marshall memberikan gambaran bagaimana tanda-tanda orang yang memiliki kecerdasan spiritual tinggi,[5] yaitu :
1. Kemampuan bersikap fleksibel (adaptif secara spontan dan aktif)
2. Tingkat kesadaran yang tinggi
3. Kemampuan menghadapi dan memanfaatkan penderitaan
4. Kemampuan untuk menghadapi dan melampaui rasa takut
5. Kualitas hidup yang diilhami oleh visi dan nilai-nilai
6. Keengganan untuk menyebabkan kerugian yang tidak perlu
7. Kecenderungan untuk melihat keterkaitan antara berbagai hal (berpandangan holistik)
8. Kecenderungan nyata untuk bertanya: “mengapa?” atau “bagaimana jika?” untuk mencari jawaban yang mendasar
9. Pemimpin yang penuh pengabdian dan bertanggungjawab.

Menurut Jalaluddin Rakhmat, ciri atau karakteristik kecerdasan spiritual[6] ialah :
1. Mengenal motif kita yang paling dalam
2.Memiliki tingkat kesadaran yang tinggi
3.Bersikap responsive pada diri yang dalam
4.Dapat memanfatkan dan mentransendenkan kesulitan atau penderitaan
5.Sanggup berdiri menentang dan berbeda dengan orang banyak
6.Enggan mengganggu atau menyakiti
7.Memperlakukan agama secara cerdas
8.Memperlakukan kematian secara cerdas

Berikut adalah penjabaran dari karakteristik kecerdasan spiritual menurut Jalaluddin Rakhmat :
1. Motif yang paling dalam terdapat dalam diri kita. Dalam islam motif yang paling dalam ialah fitrah, karena tuhan memasukkan ke dalam hati yang paling dalam suatu rasa kasih sayang pada sesama. Kita selalu bergerak didorong oleh motif kasih sayang ini.
2. Tingkat kesadaran yang tinggi disebut self awareness. Maksudnya kalau dia memiliki tingkat kesadaran berarti dia mengenal dirinya dengan baik, dan selalu ada upaya untuk mengenal dirinya lebih dalam. Jadi, orang yang tingkat kecerdasan spiritualnya tinggi adalah orang yang mengenal dirinya lebih baik.
3. Ciri kecerdasan spiritual berikutnya adalah bersikap responsive pada diri yang paling dalm. Ia sering melakukan refleksi dan mau mendengarkan dirinya. Kesibukan sehari-hari sering membuat orang tidak sempat mendengarkan hati nurani sendiri. Orang biasanya mau mendengarkan hati nuraninya kalau ditimpa musibah.
4. Mampu memanfaatkan dan mentransendenkan kesulitan atau penderitaan. Orang biasanya mau menghayati dirinya sendiri lebih dalam ketika menghadapi kesulitan dan penderitaan. Jadi penderitaan bisa membawa kepada peningkatan kecerdasan spiritual. Orang yang cerdas secara spiritual sewaktu mengalami penderitaan tidak pernah mencari kambing hitam, tetapi mengambil hikmah dari penderitaan itu.
5. Berani berbeda dengan orang banyak. Manusia cenderung mengikuti trend arus massa. Misalnya orang cenderung mengikuti model pakaian, rambut dan lain-lain yang sedang banyak diminati. Hal ini secara spiritual disebut tidak cerdas. Yang disebut cerdas adalah berani brbeda atau kalau perlu melawan arus massa jika hal itu dianggap tidak bermanfaat.
6. Enggan Menyakiti dan mengganggu, Merasa bahwa alam semesta ini merupakan sebuah kesatuan, sehingga kalau mengganggu alam atau manusia, maka akhirnya gangguan itu akan menimpa dirinya. Misalnya kalau membuang sampah sembarangan, maka alam akan mengganggu dia dengan mendatangkan penyakit atau banjir. Begitu pula kalau merampas hak-hak orang lain, maka suatu saat orang itu akan balik menyakiti. Jadi, ciri kecerdasan spiritual adalah enggan menimbulkan gangguan dan kerusakan kepada alam dan manusia di sekitarnya.
7. Memperlakukan agama secara cerdas. Maksudnya dia beragama, menganut suatu agama tetapi tidak menyerang orang yang beragama lain. Kalau dia menganut suatu mazhab atau paham dalam agamanya tidak menyerang orang yang menganut mazhab atau paham yang lain dalam agamanya. Orang yang menyerang orang yang beragama atau mazhab yang lain tidak cerdas secara spiritual.
8. Memperlakukan kematian secara cerdas. Maksudnya memandang kematian sebagai peristiwa yang harus dialami oleh setiap orang. Kematian sering menimbulkan penderitaan bagi orang yang ditinggalkan, tetapi malah kadang-kadang mngakhiri penderitaan bagi yang bersangkutan dan orang banyak. Misalnya mantan presiden Soeharto masih sering didemo oleh mahasiswa, sehngga menimbulkan penderitaan karena sering bentrok dengan aparat keamanan. Tetapi kalau dia sudah meninggal mungkin dia tidak didemo lagi.[7]

C.     PERSPEKTIF SUFISTIK
         Dilihat dari perspektif sufistik ciri-ciri kecerdasan spiritual itu juga terdapat dalam tasawuf. Misalnya motif yang dalam, kesadaran yang tinggi, dan sikap responsive terhadap diri menurut tasawuf  dapat diwujudkan dengan berbagai cara, seperti tafakkur dan uzlah.
         Tafakkur berarti penerungan, yaitu merenungkan ciptaan Allah, kekuasannya yang nyata dan tersembunyi serta kebesarannya di langit dan bumi. Tafakkur sebaiknya dilakukan setiap hari, terutama pada tengah malam. Karena tengah malam merupakan saat yang paling baik, lengang, jernih dan tetap untuk pensucian jiwa. Ketika bertafakkur kita dianjurkan untuk merenungkan karunia, kemurahan dan nikmat yang telah dilimpahkan oleh Allah. Tafakkur mengenai nikmat Allah akan mendorong kita untuk selalu mensyukuri dan menyibukkan diri dengan ibadah dan amal saleh sebagai wujud kecintaan kepada Allah.[8]
         Kita juga dianjurkan bertafakkur mengenai luasnya pengetahuan Allah. Tafakkur seperti ini membuahkan rasa malu dalam diri sendiri ketika Allah melihat kita di tempat melakukan laranganNya atau tidak melihat kita di tempat menjalankan perintahNya. Kita juga dianjurkan bertafakkur mengenai kefanaan kehidupan dunia dan kekalnya kehidupan akhirat. Tafakkur seperti ini mendorong sikap zuhud terhadap dunia dan kecintaan kepada akhirat.
         Kemudian ciri-ciri kecerdasan spiritual tadi menurut tasawuf juga dikembangkan dengan cara uzlah. Uzlah berarti mengasingkan diri dari pergaulan dengan masyarakat untuk menghindari maksiat dan kejahatan serta melatih jiwa dengan melakukan ibadah, zikir, doa dan tafakkur tentsng kebesaran Allah dalam mendekatkan diri kepadanya.
         Cirri kecerdasan spiritual tentang kemampuan mentransendenkan penderitaan menurut tasawuf dapat dilakukan misalnya dengan sikap tawakal dan ridha. Tawakal berarti berserah diri, maksudnya berserah diri kepada keputusan Allah, terutama ketika melakukan suatu perbuatan atau ikhtiar. Jadi, tawakal harus didahului oleh ikhtiar untuk memenuhi suatu keperluan. Misalnya untuk hidup layak orng harus bekerja keras melakukan pekerjaan yang halal. Bagaimana hasilnya, sukses atau gagal, bahagia atau sengsara, sepenuhnya diserahkan kepada Allah.
         Ridha berarti senang menjadikan Allah sebagai tuhan, senang kepada ajaran dan takdirnya, bahagia atau sengsara. Orang yang telah mencintai Allah akan senang dengan segala hal yang datang dari Allah, termasuk cobaan hidup, seperti penderitaan.
         Lalu ciri kecerdasan spiritual tentang kemampuan menentang atau berbeda dengan orang banyak dapat dikembangkan dengan sikap syaja`ah berarti berani, maksudnya berani melakukan tindakan yang benar walaupun harus menanggung resiko yang berat. Ini setsuai dengan ungkapan yang mengatakan “ berani karana benar, takut karena salah”
         Kemudian ciri kecerdasan spiritual tentang keengganan mengganggu dan menyakiti ada kesamannya dengan sikap shidiq dalam tasawuf. Shidiq berarti benar dan jujur, maksudnya benar dan jujur dalam perkataan dan perbuatan. Membiasakan sikap benar merupakan salah satu cara mendekatkan diri kepada tuhan, dan bersikap benar juga merupakan nilai hidup yang sangat penting dalam hubungan sesame manusia dan alam, sekaligus menjadi sendi kemajuan manusia sebagai pribadi dan kelompok.
         Mengenai ciri kecerdasan spiritual tentang memperlakukan agama secara cerdas hal ini sesuai dengan tasawuf, karena tasawuf mengajarkan dimensi esoteric (batiniah) agama, yaitu perbuatan hati seperti sabar, ikhlas, sederhana, adil, dan semacamnya. Perbuatan hati bersifat universal melintasi batas-batas agama.
         Akhirnya, ciri kecerdasan spiritual tentang memperlakukan kematian secara cerdas ini juga sesuai dengan ajaran tasawuf. Dengan berdasarkan Al-quran dan hadis tasawuf mengajarkan bahwa kematian harus diingat, karena kematian itu pasti akan dialami oleh setiap orang. Kematian harus selalu diingat supaya orang beribadah, beramal saleh serta menjauhi perbuatan maksiat dan kejahatan. Kalau lupa mati biasanya membuat orang lupa pada ibadah, amal saleh serta cenderung berbuat maksiat dan kejahatan.[9]
         Dengan demikian, terdapat korelasi antara tasawuf dengan kecerdasan spiritual, dimana ciri-ciri kecerdasan spiritual juga terdapat dalam tasawuf, sehingga orang yang menjalankan tasawuf dengan baik, maka ia juga dikatakan cerdas secara spiritual.










[1] Ibnu Arabi, Futuhat Al-Makkiyyah, Juz IV, hlm 394
[2] http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/tasawuf/12/05/03/m3g6yw-kecerdasan-ketiga-ala-ghazali-2
[3] Prof. DR. Hamka, Tasawwuf Modern, Jakarta, Panji Mas
[4] http://ibnuqosim.blogspot.com/2010/10/tasawuf-dan-kecerdasan-spiritual.html
[6] Sudirman Teba, tasawuf positif, prenada media, Jakarta, 2003, hal.20
[7] Ibid, hal 23
[8] Dr. Abuddin Natta, PT. Raja Grafindo, persada, Jakarta, 2002
[9] Sudirman Teba, tasawuf positif, prenada media, Jakarta, 2003, hal.27

Monday, 8 October 2012

Uang, Bank, dan Kebijakan Moneter


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.1    Pengertian dan Fungsi utama Uang
       Dalam pengertian sederhana (sempit) , uang adalah alat pembayaran yang sah yang diterbitkan oleh pemerintah (bank sentral) baik berbentuk kertas maupun logam yang memiliki  nilai/besaran tertentu yang tertera pada kertas atau logam yang dimaksud yang penggunaannya diatur dan  dilindungi dengan undang-undang.
Akan tetapi dalam ilmu ekonomi (secara umum) yang dimaksud dengan uang itu adalah semua alat tukar yang dapat menerima secara umum untuk transaksi. Alat tukar tersebut diterima secara luas oleh masyarakat sebagai penukar barang dan jasa. Berarti yang disebut dengan uang adalah semua benda yang dapat menerima secara umum sebagai alat pembayaran, meskipun tidak diterbitkan oleh pemerintah (bank sentral).
Menurut mashab klasik uang nominal tidak memberikan kegunaan langsung, artinya uang itu sendiri tidak akan berguna manakala digunakan untuk uang itu sendiri. Dalam pengertian lain adalah uang hanya berguna manakala ada barang yang dinilai dengan satuan uang tersebut. Contoh, bayangkan gunanya memegang uang ditempat yang tidak ada sesuatupun barang yang bisa dibeli dengan uang nominal tersebut, meskipun dengan uang yang sama di kota besar seperti Jakarta uang yang anda miliki sangat berharga karena bisa dipergunakan untuk membeli televisi, mobil atau rumah.
Dalam bahasa yang lebih indah, Al Ghazali mengatakan bahwa “ uang diibaratkan sebagai cermin yang tidak mempunyai warna tapi dapat merefleksikan semua warna” artinya, bahwa uang tidak mempunyai harga, akan tetapi dapat merefleksikan harga semua barang.

Secara umum fungsi uang adalah :
1. Fungsi Asli
a.    Sebagai alat tukar (medium of change)
b.    Sebagai satuan hitung (unit of account)
Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
c.    Sebagai penyimpan nilai (store of value)
Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2. Fungsi Turunan
a.    Sebagai alat pembayaran
b.    Untuk menentukan harga
c.    Sebagai alat pembayaran hutang
d.   Sebagai alat penimbun kekayaan
e.    Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
f.     Sebagai alat untuk meningkatkan status sosial

2.1.2    Sejarah Uang
1. Tahap sebelum barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Tahap barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang.
Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
·      Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
·      Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnyadengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda
tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3. Tahap uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan pertukaran tetap ada diantaranya:
·      Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
·      Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
·      Sulit untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
·      Mudah hancur atau tidak tahan lama.
4. Tahap uang logam
     Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:

·      digemari umum
·      tahan lama dan tidak mudah rusak
·      memiliki nilai tinggi
·         mudah dipindah-pindahkan
·         mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya

                       
            Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam mulia terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang kertas.
5. Tahap uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas – secara langsung – sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Dalam sejarah pemakaian kertas sebagai bahan pembuat uang, Cina dianggap sebagai bangsa yang pertama menemukannya, yaitu sekitar abad pertama Masehi, pada masa Dinasti T’ang. Benjamin Franklin (AS) ditetapkan sebagai Bapak Uang Kertas karena ia yang pertama kali mencetak dollar dari bahan kertas, yang semula digunakan untuk membiayai perang kemerdekaan Amerika Serikat. Sebagai penghormatan pemerintah terhadap Benjamin Franklin, potretnya diabadikan di lembaran mata uang dollar pecahan terbesar yaitu USD 100.

2.1.3    Macam-macam Uang
a.    Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh pemerintah (Bank Sentral) berupa uang logam dan uang kertas baik yang memiliki nilai intrinsik (nilai uang sesuai dengan bahan dan kadar bahan bakunya) maupun yang memiliki nilai nominal (nilai uang yang didasarkan pada besaran yang ditulis “oleh pemerintah atau yang berwenang pada yang). Uang kartal adalah yang yang diakui oleh undang-undang. Dalam perkembangannya uang kertas lebih banyak beredar dan dicetak oleh pemerintah suatu Negara dengan alasan lebih efesien (baik dalam pembuatannya maupun pemusnahannya) dan ringan.
b.    Uang Giral
Inilah jenis uang yang pada hakekatnya paling banyak beredar di pasaran dalam tatanan perekonomian modern. Jenis uang ini biasanya diterbitkan oleh bank-bank umum baik berupa surat hutang (wesel,promes), cek, surat deposito ataupun rekening giro dan lain sebagainya. Hanya saja, uang jenis ini bukanlah sebagai alat pembayaran yang sah, karena penggunaannya tidak dilindungi oleh undang-undang dari pemerintah dan berlakunya pun hanya bersifat bilateral atau sesuai dengan kesepakatan/perjanjian. Jadi, bila seorang penjual menolak menerima pembayaran dalam menggunakan cek atau surat hutang, maka si penjual tidak punya kewajiban hukum untuk dituntut ke pengadilan. Berbeda dengan uang kartal penjual yang menolaknya dapat dituntut dan diajukan ke pengadilan.

2.1.4    Motif orang menyimpan/Memegang uang
a.     Transaksi (Transaction Motive)
Inilah motif utama orang memegang uang atau menyimpan uang yaitu untuk transaksi, yang berarti membeli segala keperluan hidup dan kehidupannya kepada produsen/penjual sesuai kesepakatan.
b. Berjaga-jaga (Precauntionary Motive)
Konsumen atau produsen tentu saja tidak mengetahui apa yang akan terjadi secara pasti pada keesokan harinya pada aktivitas hidupnya. Untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin ini, maka perlu dicadangkan sebagian pendapatan untuk mengatasi hal-hal yang tidak dapat diperkirakan atau mendesak untuk dilaksanakan. Menurut Lipsey, motif berjaga-jaga timbul karena rumah tangga dan perusahaan tidak pasti mengenai seberapa jauh tingkat keselarasan pembayaran dan penerimaan.
c.  Spekulasi (Speculation Motive)
Motif ini muncul dikarenakan masyarakat mengetahui bahwa tingkat suku bunga bank umumnya relatif lebih rendah dari suku bunga atau kemungkinan sukses untuk surat-surat berharga yang beredar di pasar (bursa), sehingga banyak masyarakat dalam situasi suku bunga bank yang rendah lebih myakinkan berinvestasi pada surat-surat berharga, misalnya saham unggulan, SBI dan lain sebagainya. Menurut Lipsey, motif spekulasi mengandung arti bahwa permintaan akan uang bervariasi secara positif dengan kekayaan.

2.2  BANK
       2.2.1 Macam-macam Bank
1.    Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia yaitu Bank Indonesia – BI. Fungsi utama BI adalah :
a.    Bertindak sebagai bank kepada pemerintah. Artinya, bank sentral adalah tempat pemerintah menyimpan dan meminjam uang. Biasanya bersumber dari pajak dan pendapatan lainnya.
b.    Sebagai bamk kepada bamk umum.  Bank umum setelah memperoleh dana dari masyarakat, maka sebagian besar akan disalurkan kepada masyarakat kembali, lainnya akan disimpan di Bank sentral. Selain itu bank sentral juga tempat meminjam bagi Bank umum.
c.    Mengawasi kegiatan bank umum. Suatu bank umum biasanya berdiri/beroperasi dalam kenyataannya sering melanggar ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank sentral, misalnya dalam hal pemberian atau penyaluran kredit, penetapan suku bunga dan jumlah modal yang disyaratkan, sehingga pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan sistem perbankan.
d.   Regulator pasar uang/Valas. Bank sentral juga berperan menjaga kestabilan nilai kurs mata uang negaranya terhadap mata uang Negara lain. Tujuannya agar kestabilan pembayaran dari perolehan expor untuk impor dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan (surplus). Bank sentral juga bertugas mengawasi jumlah uang yang beredar baik di dalam negeri maupun di luar negeri, agar mata uangnya relative stabil.
e.    Mencetak, mengedarkan dan menarik uang. Bank sentral adalah penguasa tunggal dan diberi hak otonom oleh pemerintah untuk menerbitkan.mencetak uang Kartal sebagai alat pembayaran yang sah. Dan pada saatnya pula bank sentral berhak mengedarkan uang tersebut. Pencetakan uang dilakukan karena dua sebab, yang pertama untuk menambah uang yang beredar sesuai volume perekonomian dan kedua untuk mengganti uang yang yang telah rusak/usang.Bank sentral menarik uang dari peredaran mana kala dianggap peredaran suatu jenis uang sudah “kadaluarsa” dalam arti mudah rusak atau sudah lama beredar atau mudah dipalsukan.

2.    Bank Umum/Komersial
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 : “Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“ Fungsi-fungsi bank umum yaitu:
1.    Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman.
3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5.    Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6.    Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

2.3 Perkaitan Di Antara Uang dan Tingkat Harga : pandangan klasik
Dalam garis besarnya teori moneter ahli-ahli ekonomi klasik dapat dibedakan dalam dua bentuk. bentuk yang pertama, dan yang lebih sering diterangkan, adalah Teori kuantitas uang. bentuk yang kedua dikenal sebagai Teori sisa tunai. Sepintas lalu kelihatannya kedua-dua teori tersebutberbeda pandangannya. yang sebenarnya adalah tidak demikian, karena pada kenyataannya mereka mempunyai pandangan yang sangat bersamaan mengenai perkaitan diantara uang beredardan tingkat harga-harga.perbedannya hanyalah di dalam cara melihatciri-ciri pemegang uang oleh masyarakat. dalam teori kuantitas yang diperhatikan adalah : berapa kalikah uang yang ada dalam masyarakatberpindah tangan dalam satu tahun? sedangkan dalam teori sisa tunai yang diperhatikan adalah : berapa besarkah uang yang dipegang atau disimpan masyarakat dalam bentuk tunai?
2.3.1 Persamaan Pertukaran
Di dalam menerangkan mengenai teori kuantitas, yang dilakukan oleh irving fisher digunakan persamaan aljabar yang dinamakan persamaan pertukaran. persamaan pertukaran tersebut pada umumnya dinyatakan sebagai berikut :
MV=PT
Keterangan :
M = Uang beredar (penawaran uang)
V = kelajuan peredaran uang
P = Tingkat harga-harga
T = Jumlah barang-barang dan jasa yang diperjualbelikan di dalam suatu tahun tertentu
            Di dalam persamaan itu M diartikan dalam pengertian uang beredar yang sempit. ini berarti M adalah sama dengan jumlah uang kertas, logam dan uang giral yang terdapat dalam perekonomian. kelajuan peredaran uang yaitu V, ditentukan berdasarkan keseringan (berapa seringnya) uang beredar yang terdapat daam masyarakat berpindah tangan dalam satu tahun. Dalam menentukan nilai P yang perlu diketahui dengan menggunakan indeks harga. faktor terakhir dalam persamaan pertukaran yaitu T, menunjukkan jumlah barang-barang jadi dan barang-barang setengah jadi yang diperjualbelikan.

2.3.2 Teori kuantitas Uang
            Teori kuantitas uang dikembangkan oleh Irving Fisher seorang ahli ekonomi Amerika, pada hakekatnya berpendapat bahwa perubahan dalam uang beredar akanmenimbulkan perubahan yang sama cepatnya ke atas harga-harga. perubahan ini juga adalah ke arah yang bersamaan maksudnya, andaikata uang berear bertanbah sebanyak 5%, maka tingkat harga-harga juga akan bertambah sebanyak 5%. atau sebaliknya, apabila uang beredar berkurang sebanyak 5% maka tingkat harga-harga akan berkkurang menurut kelajuan yang sama.
            untuk menerangkan pandangan dari teori kuantitas ni irving fisher telah menggunakan persamaan pertukaran. dalam persamaan pertukaran tersebut, maka sebenarnya setiap perubahan dalam uang beredar belum tentu akan merubah tingkat harga-harga menurut tingkat yang sama. misalnya, Apabila M naik tetapi V turun, maka walaupun T tetap, harga-harga tidak akan naik menurut kelajuan yang sama dengan kenaikan M. atau apabila M naik dan V adalah tetap tetapt T mengalami kenaikan yang sama tingkatnya dengan M, Maka P tidak mengalami perubahan . kedua contoh tersebut menunjukkan bahwa persamaan pertukaran tersebut tidak menunjukkan bahwa perubahan dalam uang beredar akan menimbulkan perubahan yang sama tingkatnya ke atas harga-harga.
            Ahli-ahli ekonomi klasik berpendapat bahwa :
1. Kelajuan peredaran uang adalah tetap
2. penggunaan tenaga kerja penuh sudah tercapai.
kedua pemisalan ini mengakibatkan di dalam persamaan MV=PT, V dan T adalah tetap besarnya. T adalah tetap karena pada tingkat penggunaan tenaga kerja penuh pendapatan nasional tidak dapat ditambah lagi, dan dengan demikian jumlah barang-barang yang diperjualbelikan tidak mengalami perubahan.
            Ahli-ahli ekonomi klasik berpendapat kelajuan perdaran uang adalah tetap karenamereka berpendapat bahwa jumlah uang beredar dan pertambahannya tidak mempunyai pengaru yang penting ke atas kelajuan peredaran uang. menurut mereka kelajuan itu tergantung kepada beberapa faktor teknik seperti sistem pembayaran gaji dalam masyarakat, ciri-ciri kebiasaan masyarakat dalam melakukan kegiatan perdagangan, efisiensi dari sistem pengangkutan dan kepadatan penduduk. mengenai jumlah barang-barang yang dapat diperjualbelikan dalam perekonomian pendapat teori kuantitas uang adalah mengikuti pandangan pokok yang selalu digunakan dalam analisis-analisis yang dilakukan oleh Ahli-ahli ekonomi klasik, yaitu perekonomian selalu mencapai tingkat penggunaan tenga kerja penuh. oleh karena itu, produksi tidak dapat ditmbah lagi. pertambahan dalam uang hanya mungkin berlaku apabila berlaku perbaikan dalam penggunaan sumber-sumber alam dan perkembangan dalam teknologi.

2.3.3 Teori Sisa Tunai
Beberapa tahun sebelum irving Fisher mengembangkan persamaan pertukaran, Alfred Marshall mengembangkan persamaan sisa tunai untuk menerangkan ciri-ciri perkaitan di antara uang beredar dan tingkat harga-harga. Analisis Marshall terseburt dikenal dengan Teori sisa tunai. teori ini mempunyai pandangan yang tIdak berbeda dengan teori kuantitas uang. teori ini berpendapat bahwa perubahan dalam uang beredar akan menimbulkan perubahan yang sama lajunya ke atas harga-harga. persamaannya adalah :
M = kPT

dimana M,P dan T adalah sama dengan M,P dan T dalam persamaan pertukaran MV = PT. dala persamaan sisa tunai K adalah bagian dari pendapatan yang ingin tetap dipegang oleh masyarakat dalam bentuk tunai. teori menganggap bahwa besarnya jumlah uang yang akan dipegang oleh masyarakat adalah sebanding dengan pendapatan mereka. misalnya di dalam suatu masyarakat secara rata-rata orang pada umumnya memegang uang tunai sebesar 10 % dari pendapatannya, maka k adalah 1/10. ini berarti apabila seseorang berpendapatan Rp. 100.000 maka Rp.10.000 akan selalu disimpannya dalam bentuk uang tunai dan apabila pendapatan adlah sebanyak Rp.300.000 yang disimpan adalah Rp. 30.000
            kalau dibandingkan persamaan pertukaran dengan persamaan sisa tunai, maka dengan mudah dapat dilihat bahwa k=1/V. dari hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa peredaran uang tergantung kepada corak dari kebiasaan masyarakat dalam memegang uang. makin besar bagian dari pendapatan masyarakat yang disimpan makin lambat kelajuan peredaran uang dan begitu pula sebaliknya

2.4 Kritik Keynes Ke Atas Teori Kuantitas Uang
Ahliahli ekonomi modern yang menyokong teori kuantitas uang dikenal sebagaimgolongan Monetaris. Mereka  berpendapat bahwa pemerintah perlu mengatur penawaran uang agar inflasi dapat dihindari dan perekonomian dapat berkembang dengan teguh. Berdasarkan kepada keyakinan ini golongan Monetaris berpandapat bahwa kebijakan moneter adalah alat yang paling efektif untuk mengedalikan kegiatan ekonomi. Segolongan ahliahli ekonomi lainnya, yang dinamakan Keynesian , karena memberi sokongan kepada pandangan Keynes, Mempunyai pandangan yang  berbeda. Mereka melihat  bahwa teori kuantitas mengadung beberapa kelemahan dan tidak dapat memberikan penjelasan yang  baik mengenai sifatsifat perhubungan di antara penawaran uang dan tingkat harga dan kegiatan ekonomi negara.
Kritikkritik utama yang dikemukakan ke atas teori kuantitas diterangkan di  bawah ini.
1.Pemisalan bahwa T adalah tetap kurang tepat Asumsi ini erat hubungannya dengan keyakinan bahwa perekonomian selalu mencapai tingkat kesempatan kerja penuh. Oleh karena ahliahli ekonomi Klasik berpendapatan kesempatan kerja penuh selalu tercapai maka seterusnya mereka berpendapatan bahwa  jumlah  barang barang dalam perekonomian tak dapat ditambah, maka T tetap. Golongan Keynesian berpendapat bahwa kesempatan kerja penuh tidak selalu dicapai; yang banyak berlaku adalah kegiatan ekonomi yang tidak menggunakan faktorfaktor produksi secara sepenuhnya dan menyebabkan pengangguran. Oleh karena itu  jumlah barang barang(T) masih boleh ditambah.

2. Laju peredaran uang tidak selalu tetap dalam jangka pendek dan jangka panjang Di samping faktorfaktor yang disebut oleh ahliahli ekonomi Klasik, banyak lagi faktorfaktor lain yang mempengaruhi kelajuan peredaran uang. Pengangguran yang tinggi mengurangi pengeluran masyarakat, dan ini mengurangi laju peredaran uang. Inflasi menyebabkan orang lebih suka berbelanja sekarang dari di masa akan datang; maka peredaran uang bertambah cepat. Dalam jangka panjang, kemajuan dan perkembangan institusi keuangan mengurangi sisa tunai dan ini mempercepat laju peredaran uang. Dengan demikian terdapat faktorfaktor penting dalam  jangka pendek dan jangka panjang yang akan mempengaruhi dan x boleh mengubah laju peredaran uang.

3. Teori kuantitas hanya memperhatikan fungsi uang sebagai alat untuk melicinkan kegiatan tukarmenukar dan transaksi dengan menggunakan uang. Dalam persamaan MV=PT, masyarakat dianggap meminta uang untuk tujuan membiayai transaksi saja Berdasarkan persamaan  MV=PT, hargaharga akan tetap stabil apabila kenaikan T sebanyak 5 persen diikuti oleh pertambahan M sebanyak 5 persen juga. Ini menunjukkan persamaan MV=PT menganggap bahwa uang hanya digunakan untuk tujuan transaksi jual beli barang.Dalam teori Keynes uang digunakan juga untuk tujuan berjagajaga dan spekulasi.




2.4 Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah (atau Bank Sentral) untuk mempengaruhi situasi makro yang dilaksanakan melalui pasar uang. Secara lebih khusus, kebijakan moneter  sebagai kegiatan makro pemerintah (Bank Sentral) dengan cara mempengaruhi proses penciptaan uang. Kebijaksanaan moneter merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi dan merupakan faktor yang dapat dikontrol oleh pemerintah sehingga dengan demikian dapat dipakai utuk mencapai sasaran pembangunan ekonomi.
Dalam perekonomian suatu Negara, jika pemerintah memandang bahwa pembangunan ekonomi yang berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka pemerintah akan mengambil serangkaian tindakan kebijaksanaan untuk menstabilkan kembali situasi perekonomian tersebut. Diantaranya adalah kebijakan moneter. Dalam kebijakan moneter lembaga yang paling berwenang mengambil langkah tersebut adalah Bank Sentral. Cara yang ditempuh bisa melalui operasi pasar terbuka, politik diskonto, cadangan minimum atau perkreditan yang dapat memperngaruhi jumlah uang yang beredar.
Pengaruh kebijakan moneter yang pertama kali terasa adalah pada sector moneter dan perbankan. (tingkat bunga, inflasi, kredit dan sebagainya), yang kemudian di transfer ke sektor rill (misalnya investasi dan konsumsi) yang berarti terbukti bahwa adanya kebijaksanaan moneter akan mempengaruhi kegiatan ekonomi.
           
2.4.1 Mekanisme Kebijakan Moneter :
     sampai saat ini ada beberapa perbedaan pendapat mengenai bagaimana uang mempengaruhi perekonomian serta bagaimana mekanisme transmisi (jalur pengaruh) perubahan jumlah uang beredar. sehingga ada beberapa jalur yang bisa dipakai untuk menerangkan bagaimana perubahan jumlah uang beredar mempengaruhi kegiatan ekonomi.
1.    Jalur Biaya Modal (The Cost of Capital Chanel)
Menurut Keynes, tingkat bunga merupakan penghubung utama antara sektor moneter dengan sektor rill. Misalnya perubahan jumlah uang yang beredar akan mempengaruhi tingkat bunga. Selanjutnya melalui perubahan tingkat bunga, pemerintah akan dapat mempengaruhi tingkat investasi atau juga konsumsi. Yang selanjutnya akan mempengaruhi permintaan agregat atau pengeluaran total. Perubahan dalam pengeluran total pada akhirnya akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan nasional (GDP) rill. Dengan demikian tingkat bunga uang merupakan biaya modal dapat moneter terhadap keseimbangan pendapatan nasional sektor rill. Dapat digambarkan sebagai berikut :
Kebijakan moneter                  Cadangan Bank               Jumlah uang            Tingkat Bunga
(membeli surat berharga)  à      Umum naik          à     beredar naik     à           turun        
à  Investasi naik   à      GDP naik

2.    Jalur Kekayaan (Wealth Chanel)
Pengaruh perubahan jumlah uang yang beredar terhadap pendapatan nasional dapat juga diterangkan melalui jalur kekayaan. Pengertian kekayaan disini meliputi
- Barang fisik (tanah, rumah, dan sebagainya)
- Surat Berharga
- Uang tunai
Hubungan antara pengeluaran total dengan dengan kekayan sebagai berikut : perubahan nilai uang kas rill (real cash belance ) baik disebabkan oleh karena turunnya harga (dengan jumlah uang tetap) ataupun naiknya jumlah uang (dengan harga tetap) akan mempengaruhi tingkat konsumsi yang merupakan bagian dari pengeluaran total. Perubahan pengeluaran uang total ini, pada gilirannya akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan. Dengan demikian kebijaksanaan moneter disini akan mempengaruhi jumlah kekayaan (uang) yang selanjutnya akan mempengaruhi konsumsi melalui apa yang disebut real cash belance. Dapat digambarkan sebagai berikut :
Kebijaksanaan           JUB            Kekayaan        Konsumsi        Pengeluaran        GNP
moneter           à      naik       à    naik         à     naik        à  Total naik     à    naik
ekpansif  




3.    Jalur Harga Naik (Teori Portofolio)
Teori portofolio merupakan dasar yang rasional mengapa seseorang memegang sesuatu (beberapa) kekayaan tertentu temasuk dalam bentuk uang. Beberapa anggapan teori ini antara lain sebagai berikut :
~     Setiap orang akan selalu berusaha untuk menyamakan pendapatan marginal (marginal    return) dari masing-masing bentuk kekayaan portofolionya.
~     Bertambahnya salah satu bentuk kekayaan akan menurunkan harga bentuk kekayaan tersebut relatif terhadap bentuk kekayaan  yang lain.
~     Individu tersebut akan menukarkan bentuk kekayaan yang harganya turun tersebut dengan bentuk kekayaan lain yang lebih tinggi.
~        Proses penukaran tersebut juga proses perubahan susunan bentuk akan berjalan terus sampai pendapatan marginal dari masing-masing bentuk kekayaan sama besar.

     Perubahan harga relatif terjadi sebenarnya merupakan konsekuensi dari proses penyesuaian susunan portofolio seseorang. Misalnya, penambahan jumlah uang sebagai akibat dari kebijaksanaan moneter membeli surat berharga oleh Bank Sentral, akan menyebabkan individu kelebihan uang kas dalam portofolionya, yang kemudian ia akan menukarkan kelebihan uang kas nya dengan bentuk kekayaan lain. Harga kekayaan lain akan naik (atau returnnya turun). Produksi (juga investasi) pada bentuk kekayaan lain akan naik. Dengan naiknya investasi, makan akan menaikan pendapatan pula. Sehingga jelaslah dari contoh tersebut bahwa kenaikan jumlah uang akan menaikan pendapatan nasional.

4.    Jalur Langsung (Teori Monetarist)
     Teori ini menjelaskan bahwa kebijakan moneter bisa mempengaruhi GNP (pendapatan) secara langsung. Karena sebenarnya mekanisme transmisi itu begitu kompleks, maka sulit untuk digambarkan. Sehingga tidak bisa dinyatakan secara spesifik dan tidak bisa digambarkan secara terperinci. Pengaruh uang dalam pengeluaran total adalah melalui harga.
Kebijakan Moneter                 Jumlah uang            Pengeluaran         GNP
(membeli surat berharga)  à          naik          à    total naik     à   naik
           
2.4.2 Instrumen Kebijakan Moneter
            Tujuan utama kebijaksanaan moneter yang utama adalah untuk stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Kalau stabilitas ekonomi terganggu, maka kebijaksanaan moneter dapat dipakai untuk memulihkannya. Untuk mencapai tujuan yang diiinginkan tersebut, maka pemerintah perlu mempunyai beberapa alat/instrumen kebijaksanaan moneter yang akan dipakai sebagai tindak stabilisasi. Pada dasarnya ada dua macam instrumen yang dipakai pemerintah, yaitu pertama, instrumen yang umum atau kuantitatif, yang bertujuan untuk mengatur jumlah kredit bank. Misalnya politik diskonto, politik pasar terbuka dan politik perubahan cadangan minimum. Kedua, instrument khusus atau kualitatif, yang bertujuan mempengaruhi volume jenis-jenis kredit untuk sektor-sektor ekonomi tertentu. Yang tercakup dalam instrumen khusus ini antara lain : pengendalian kredit selektif, pembatasan/penentuan tingkat bunga. Selain itu, masih ada lagi instrumen kebijakan moneter seperti devaluasi, kebijaksanaan moneter perkreditan, pengaturan sistem perbankan dan menentukan tingkat suku bunga. Berikut ini akan diuraikan secara terperinci mengenai instrumen kebijakan moneter :
2.4.2.1 Instrumen Kebijakan Moneter Umum/Kuantitatif
1.    Politik Diskonto (Discount Policy)
Politik diskonto ini merupakan suatu kebijaksanaan yang diambil bank sentral dengan mengambil suatu tindakan merubah-rubah tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank umum yang meminjam dana. Oleh karena bank-bank umum harus memenuhi ketentuan cadangan wajib minimum setiap waktu, maka ia harus meminjam semua cadangan baru dari bank sentral yang merupakan cadangan kelebihan. Dalam pinjaman tersebut, bank sentral mengenakan tingkat suku bunga pinjaman yang dinamakan suku bunga diskonto. Diskonto ini ditetapkan oleh bank sentral pada saat peminjaman dan bukan pada saat pembayaran kembali oleh bank-bank umum. Dalam hal ini bank sentral mempunyai wewenang untuk merubah-rubah suku bunga di diskonto tersebut, yang bagi bank-bank umum suku bunga diskonto tersebut merupakan biaya untuk memperoleh tambahan cadangan. Jika bank sentral menaikan diskonto, maka akan mengurangi keinginan dari bank-bank umum untuk meminjam dana dari bank sentral sebab ongkos untuk meminjam dana dari bank sentral akan naik. Disamping itu bank-bank umum juga harus menaikan suku bunga bank terhadap pinjaman yang dilakukan oleh masyarakat. Dengan demikian, hal ini menghalangi masyarakat untuk menambah penawaran uang giral dengan meminjam dari bank-bank umum, sehingga akibat selanjutnya adalah jumlah uang yang beredar dimasyarakat dapat ditekan/dikurangi.
       Efektifitas politik diskonto ini mengalami beberapa hambatan ketika diterapkan di Negara-negara berkembang karena beberapa hal :
a.    Politik diskonto tidak merupakan kebijakan yang bisa digunakan oleh bank-bank           sentral di Negara berkembang
b.    Kelebihan likuiditas yang biasanya dialami bank-bank umum di Negara-negara yang     sedang berkembang menghalangi tumbuhnya kebijakan tersebut
c.    Dalam keadaan tertentu bank-bank mungkin tidak diwajibkan untuk meningkatkan       tingkat bunga nya dan ini tidak berpengaruh terhadap biaya maupun tersedianya kredit
d.   Dan masih banyaknya sektor yang non-monetised di negara berkembang, mempunyai   pengaruh pada efektifitas kebijakan diskonto yang berarti akan menghambat efektifitas      politik diskonto tersebut
2.    Politik Pasar Terbuka (Open Market)
       Merupakan kebijaksanaan dari bank sentral dalam melakukan suatu tindakan menujual dan membeli surat-surat berharga. Kebijaksanaan ini mempunyai beberapa pengaruh atau tujuan, antara lain: Pertama, menaikan cadangan bank-bank umum yang terlibat transaksi. Sebab dalam pembelian surat berharga misalnya, bank sentral akan menambah cadangan bank umum yang menjual surat berharga tersebut, yang ada pada bank sentral. Akibat bertambahnya cadangan ini, maka bank umum dapat menambah jumlah uang yang beredar (melalui penciptaan kredit). Kedua, tindakan pembelian/penjualan surat berharga akan mempengaruhi (dan demikian juga tingkat bunga ) surat berharga. Akibatnya tingkat bunga umum juga akan terpengaruh. Ketiga, pengembangan dan penyelamatan hutang pemerintah, misalnya penjualan obligasi pemerintah melalui Operasi pasar terbuka oleh Bank sentral sangat diperlukan pada saat penebusan hutang pemerintah tersebut. Pembelian dan penjualan surat-surat berharga (obligasi) oleh pemerintah atau bank sentral dalam operasi pasar terbuka ini dilakukan dari atau ke bank-bank umum dan masyarakat.
       Terdapat sedikit perbedaan efek antara pembelian obligasi oleh pemerintah yang dilakukan terhadap bank umum dan terhadap masyarakat. Jika pembelian obligasi dilakukan pemerintah dari bank umum, maka transaksi tersebut akan menambah cadangan aktual dan cadangan kelebihan sebesar nilai pembelian. Namun jika pembelian obligasi itu dibeli pemerintah dari masyarakat, maka tambahan cadangan aktual dan cadangan kelebihan di bank umum akan lebih kecil. Demikian pula bila terjadi transaksi penjulan obligasi dari bank sentral, akan terdapat perbeedaan efek antara penjualan kepada bank-bank umum atau kepada masyarakat. Jika bank sentral menjual obligasi kepada bank umum, maka cadangan kelebihan yang berkurang akan sama besarnya dengan niai penjualan. Akan tetapi jika dijual kepada masyarakat, maka cadangan kelebihan hanya akan berkurang sedikit atau lebih sedikit dari nilai penjualan.
       Instrumen ini terutama berlaku di negara-negara dimana sektor keuangan atau pasar uangnya sudah maju, sehingga terdapat cukup banyak surat-surat berharga, dengan operasi pasar terbuka ini aka mudah dilaksanakan. Sedangkan jika diterapkan di negara sedang berkembang, keberhasilan operasi pasar terbuka ini tergantung pada beberapa faktor, antara lain :
a      Pasar surat-surat berharga pemerintah harus cukup luas, aktif dan menyebar, jika tidak         maka malah akan mengakibatkan ketidakstabilan pasar uang
b      Kurang menariknya surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank sentral di negara-negara     berkembang, sehingga akan mempengaruhi keefektivan bekerjanya kebijakan operasi pasar     terbuka ini.
c      Kebanyakan bank-bank umum di negara-negara sedang berkembang menjaga fluktuasi        rasio uang kas dengan deposito. Adakalannya rasio ini melebihi persyaratan minimum yang ditentukan oleh bank sentral, sehingga dalam keadaan seperti ini kebijakan ini   menjadi tidak efektiv.
3.    politik perubahan cadangan minimum (reserves requirement)
       politik perubahan cadangan minimum ini adalah intuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Jika ketentuan cadangan minimum dinaikkan oleh bank sentral, maka jumlah uang yang beredar akan cenderung turun, sebaliknya kalau diturunkan maka jumlah uang yang beredar akan cenderung naik. Dalam hal ini bank indonesia sebagai bank sentral di indonesia dapat mempengaruhi kemampuan bank-bank umum untuk memberikan pinjaman dengan memanipulasi sesuai dengan tujuan ketentuan nisbah cadangan wajib minimum
       yang harus dipegang oleh bank-bank umum, sehingga jumlah uang yang beredar akan cenderung turun. Akibatnya adalah bank akan kehilangan cadangan kelebihan dan megalami penurunan kemampuan menciptakan uang dengan memebrikan pinjaman atau mereka mengalami kekurangan cadangan dan terpaksa mengurangi penawaran uang. Sebaliknya jika ada penurunan ketentuan cadangan wajib minimum mengubah cadangan wajib menjadi cadangan kelebihan sehigga menaikkan kemampuan bank unutk menciptakan uang giral baru dengan memberikan pinjaman.
       Disini perubahan ketentuan cadangan wajib minimum akan mempengaruhi kemampuan penciptaan uang giral oleh sistem perbankan melalui dua cara yaitu, pertama, ia mempengaruhi besarnya cadangan kelebihan yang dimiliki, dan kedua, ia mengubah angka pengganda uang giral yang tercipta drngan memberikan pinjaman.
Kebijakan perubahan cadangan minimum ini merupakan alat kebijakan moneter yang paling mungkin untuk berhasil banyak diterapkan di negara berkembang disebabkan oleh karena :
a      masih sempitnya pasar uang sehingga membatasi efektivitas dan diterapkannya kebijakan operasi pasar terbuka
b      banyaknya bank-bank umum di negara berkembang yang mempunyai kelebihan dana,   sehingga kenaikan diskonto mungkin tidak cukup untuk mengurangi kelebihan dana    tersebut. Dalam keadaan seperti inilah diperlukan piranti yang langsung bisa             digunakan seperti perubahan cadangan minimum untuk mengalirkan kelebihan dana    tersebut.

2.4.2.2 Instrumen Kebijakan Moneter Khusus (kualitatif)
1.    Moral Suasion
       Untuk menghindari kemungkinan buruk akibat perluasan ataupun kontraksi pembelian kredit baik itu terhadap bekerjanya sistem perbankan maupun kegiatan ekonomi secara keseluruhan, maka dibutuhkan bujukan/himbauan moral dari otorita moneter yang ditujukan pada para bankir dan pengusaha. Persuasi moral ini bertujuan agar para bankir dan pengusaha menaati kebijakan yang telah ditetapkan oleh bank sentral. Kebijakan ini akan lebih efektif jika didukung oleh tindakan yang lebih positif oleh bank sentral, antara lain dengan cara melalui pidato-pidato gubernur bank sentral, publikasi-publikasi agar dicapai kondisi seperti yang diinginkan oleh otorita moneter. Himbauan ini ditujukan kepada baik terhadap kredit perbankan secara keseluruhan maupun kepada suatu jenis kredit tertentu atau kepada sektor tertentu. Kebijakan moral suasion ini hanya akan bermanfaat pada saat tertentu saja sampai kebijakan yang fundamental dilakukan.
2.    Pengendalian Kredit Selektif atau Selektif Credit control
       Untuk membatasi penggunaaan kredit terlalu besar atau terlalu cepat pada sektor-sektor tertentu dan terutama unutk mengurangi penggunaan kredit untuk tujuan spekulasi pembeian surat-surat obligasi, maka diterapkanlah kebijakan pengendalian kredit selektif seperti ini. Caranya adalah dengan menaikkan ketentuan maksimum kredit yang bisa dipinjam untuk membiayai pembelian spekulatif tersebut, yang dilakukan dengan menutunkan presentase kredit maksimum yang dapat digunakan untuk membiayai pembelian tersebut. Dengan demikian akan mengurangi permintaan kredit untuk tujuan pembelian spekulatif tersebut.
       Sama halnya dibidang kredit konsumsi misalnya untuk kredit perumahan, dilakukan pengendalian dengan cara menaikkan menurunkan ketentuan minimum pembayaran uang muka cicilan. Dengan ini akan menaikkan besarnya pembayaran cicilan selanjutnya yang akan semakin besar, sehingga diharapkana akan mempengaruhi terhadap keputusan permintaan kredit untuk pembelian tersebut. Hal ini dilakukan apabila memang permintaan kredit untuk pembelian perumahan tadi sudah terlalu besar sehingga bisa menimbulkan tingkat inflasi yang tinggi.