Thursday, 27 June 2013

Keunggulan Komparatif

 1.  Teori Keunggulan Komperatif
      Teori keunggulan komparatif (theory of comparative advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.[1]          
      Menurut Keunggulan komparatif dari Ricardo menyatakan bahwa sekalipun suatu Negara tidak memiliki keunggulan absolute dalam memproduksi 2 jenis komoditas jika dibandingkan Negara lain, namun perdagangan yang saling menguntungkan masih bisa berelangsung, selama rasio harga antar Negara masih berbeda jika dibandingkan tidak ada perdagangan. Ricardo menganggap keabsahan teori nilai berdasar tenaga kerja yang menyatakan hanya satu factor produksi yang penting menentukan nilai suatu komoditas, yait factor tenaga kerja. nilai suatu komoditas adalah proporsional (secara langsung) dengan jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk menghasilkannya.
      Teori Keunggulan komperatif Ricardo disempurnakan oleh teori biaya imbangan. argumentasi dasarnya bahwa harga relative dari  komoditas yang berbeda ditentukan oleh perbedaan biaya. biaya disini menunjukan produksi komoditas alternative yang harus dikorbankan untuk menghasilkan komoditas yang bersangkutan. selanjutnya menurut Simatupang (1991) maupun Sudaryanto dan simatupang (1993), konsep keunggulan komparatif merupakan ukuran daya saing (keunggulan) potensial dalam arti daya saing yang akan dicapai pada perekonomian tidak mengalami distorsi sama sekali. aspek yang terkait dengan konsep keunggulan komparatif  adalah kelayakan ekonomi.
      Teori keunggulan komparatif yang dikemukakan oleh David Ricardo ini bertujuan  untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju. Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:

1. Perdagangan dalam negeri.
2 Perdagangan luar negeri.

Menurut Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja, karena adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal.

      Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
      Dengan demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35)
      Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut: Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30). Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.
      Dalam teori keunggulan komparatif ini suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi. Berikut adalah ringkasan dari asumsi Teori David Ricardo :
1.      Hanya ada dua negara yang melakukan perdagangan Internasional
2.      Hanya ada 2 barang (komoditi) yang diperdagangkan
3.      Masing-masing negara hanya mempunyai 2 unit faktor produksi
4.      skala produksi bersifat “contant return to scale” artinya harga relatif barang-barang tersebut adaah sama pada berbagai kondisi produksi
5.      Berlaku labour theory of value (teori nilai tenaga kerja) yang menyatakan bahwa nilai atau harga dari suatu barang (komoditi) adalah sama dengan atau dapat dihitung dari jumlah waktu jam kerja yang dipakai dalam memproduksi barang komoditi tersebut.[2]
  
2.  Contoh Kasus dari keunggulan komparatif
      Untuk dapat mengetahui secara jelas dalam penerapan keunggulan komparatif di suatu Negara, maka dapat di ambil contoh kasus sebagai berikut :
Ada Dua Negara yaitu Indonesia dan Persia, dan ada dua barang yaitu Permadani dan rempah-rempah. Untuk menghasilkan sehelai permadani di Persia seorang harus bekerja selama 4 hari. sebaliknya untuk menghasilkan 1 kg rempah-rempah di Indonesia seorang harus bekerja selama 2 hari, sedang di Persia 3 hari. kebutuhan hari kerja bagi kedua barang di kedua Negara tersebut bisa diringkas sebagai berikut :


Persia
Indonesia
Permadani
2 hari
4 hari
Rempah-Rempah
3 hari
2 hari




      Contoh diatas adalah kasus yang sangat sederhana dan memberikan kesimpulan yang jelas mengenai siapa-siapa yang akan mengekspor  dan mengimpor. namun keadaan nyata tidaklah selalu sesederhana itu. untuk berbagai barang, tidak jarang dijumpai bahwa suatu Negara yang efisien dalam memproduksikan suatu barang, juga efisien dalam memproduksikan barang-barang lain. ini disebabkan, misalnya oleh penggunaan teknologi dan mesin-mesin yang lebih efisien, atau ketrampilan kerja penduduk yang secara rata-rata memang menonjol. dalam hal ini kita menghadapi kasus di mana suatu Negara mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi semua barang. lalu apakah ii berate bahwa Negara ini akan mengekspor semua barang dan sama sekali tidak mengimpor ? teori keunggulan mutlak akan menjawab “ya” tetapi ekonom klasik David Ricardo mengatakan “tidak”. dalam hal ini, menurut david Ricardo yang berlaku adalah teori keunggulan komparatif. suatu Negara hanya akan mengekspor barang yang mempunyai keunggulan komparatif tinggi dan mengimpor barang yang mempunyai keunggulan komparatif rendah.
Jika seandainya contoh tersebut diubah menjadi sebagai berikut :


Persia
Indonesia
Permadani
2 hari
4 hari
Rempah-Rempah
3 hari
4 hari

      Disini Persia mempunyai keunggulan mutlak dalam kedua barang tersebut, karena keduanya bisa diproduksikan lebih murah di Persia. Ricardo mengatakan bahwa dalam hal ini tidak berarti bahwa Persia akan mengekspor baik permadani maupun rempah-remph ke Indonesiaa. dalam keadaan inipun Indonesia masih akan mengekspor rempah-rempah ke Persia dan Persia mengekspor Permadani ke Indonesia. Mengapa ? Inilah penjelasan Ricardo :
      Sebelum ada perdagangan, di Persia 2 helai permadani mempunyai nilai yang sama dengan 2 kg rempah-rempah, sedangkan di indonesia sehelai permadani sama dengan 1 kg rempah-rempah. dinyatakan dalam rempah-rempah, permadani di Persia relative lebih murah daripada permadani di Indonesia. satu kg rempah-rempah di Persia bisa ditukar dengan satu setengah helai permadani, sedang di Indonesia 1 kg rempah-rempah hanya bisa ditukar dengan 1 helai permadani. kita katakana disini bahwa Persia mempunyai keunggulan komparatif dalam produksi  permadani dan Indonesia mempunyai keunggulan  komparatif dalam produksi rempah-rempah. oleh sebab itu akan menguntungkan kedua belah pihak apabila Indonesia bisa menukarkan rempah-rempahnya dengan permadani Persia dan Persia menukarkan permadaninya dengan rempah-rempah Indonesia. jadi, jelas bahwa adanya keunggulan komparaitf bisa menimbulkan manfaat perdagangan bagi kedua belh pihak dan selanjutnya akan mendorong timbulnya perdagangan antar Negara. keunggulan komparatif mendorong Persia untuk mengekspor permadinya ke Indonesia dan mengimpor rempah-rempah dari Indonesia . sebaliknya, Indonesia akan terdorong untuk mengekspor rempah-rempahnya ke persia dan mengimpor permadani dari Persia. orongan pertukaran ini tetap ada meskipun kita lihat bahwa Persia mempunyai keunggulan mutlak dalam kedua barang tersebut.



[2] Ir. sahibul Munir SE, M.si, Pengantar Ekonoi Makro.

6 comments: