A. KONSEP
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Menurut Lee dan Johnson (1998),
Anggaran merupakan suatu dokumen yang menjelaskan kondisi keuangan organisasi
yang mencakup informasi keuangan, belanja, aktivitas serta tujuan organisasi.
Sementara itu, Mardiasmo (2005) mendefinisikan Anggaran sebagai pernyataan mengenai estimasi
kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam
ukuran finansial, dan penganggaran adalah proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran.
sementara itu, Indra Bastian (2006) berpendapat bahwa anggaran merupakan paket
pernyataan perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang diharapkan akan terjadi
dalam satu atau beberapa periode mendatang.
Dalam organisasi sektor publik, penganggaran merupakan
suatu proses politik. Pada sektor swasta, anggaran merupakan bagian dari rahasia perusahaan
yang tertutup untuk publik, sebaliknya pada sektor publik anggaran justru harus di informasikan kepada publik untuk dikritik, didiskusikan,
dan di beri masukan.
Penganggaran sektor
publik
terkait dengan
proses penentuan jumlah alokasi dana untuk tiap-tiap program dan aktivitas dalam
satuan moneter. Proses penganggaran organisasi sektor publik dimulai ketika perumusan strategi
dan perencanaan strategik
telah selesai dilakukan. Anggaran merupakan managerial
plan for action untuk memfasilitasi tercapainya tujuan organisasi.
Secara singkat dapat dinyatakan bahwa
anggaran merupakan suatu rencana finansial yang menyatakan:
1.
Rencana-rencana
organisasi untuk melayani masyarakat atau aktivitas lain yang dapat
mengembangkan kapasitas organisasi dalam pelayanan
2.
Berapa
biaya atas rencana-rencana yang dibuat (pengeluaran/belanja)
3.
Berapa
banyak dan bagaimana caranya memperoleh uang untuk mendanai rencana tersebut
Jadi,
Anggaran sektor publik adalah suatu rencana kerja yang dibuat dan digunakan oleh
pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dinyatakan dalam
bentuk ukuran financial, yang memuat informasi mengenai pendapatan, belanja,
aktivitas, dan pembiayaan,dalam satuan moneter[1].
Aspek-aspek
yang harus tercakup dalam anggaran sector public meliputi:
1.
Aspek
perencanaan;
2.
Aspek
pengendalian; dan
3.
Aspek
akuntabilitas publik.
Penganggaran sector public harus diawasi mulai tahap perencanaan,
pelaksanaan, serta pelaporan dan akan lebih efektif jika diawasi oleh lembaga pengawas
khusus (oversight body).
B. PENTINGNYA
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran sector public dibuat untuk membantu
menentukan tingkat kebutuhan masyarakat seperti listrik, air bersih, kualitas kesehatan,
pendidikan dan sebagainya agar terjamin secara layak. Tingkat kesejahteraan masyarakat
dipengaruhi oleh keputusan yang dibuat pemerintah melalui anggran yang dibuat. Dalam
sebuah Negara demokrasi, pemerintah mewakili kepentingan rakyat, uang yang
dimiliki oleh pemerintah adalah uang rakyat dan anggaran menunjukkkan rencana pemerintah
untuk membelanjakan uang rakyat. Anggaran merupakan blue print keberadaan sebuah
Negara dan merupakan arahan di masa yang akan datang.
Anggaran dan Kebijakan Fiskal Pemerintah
Kebijakan
fiscal adalah usaha yang dilakukan pemerintah untuk mempengaruhi keadaan ekonomi
melalui system pengeluaran atau system perpajakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Alat utama kebijakan fiscal adalah anggaran. Angaran sector public harus dapat memenuhi
criteria berikut :
·
Merefleksikan
perubahan prioritas kebutuhan dan keinginan masyarakat
·
Menentukan
penerimaan dan pengeluaran departemen-departemen pemerintah, pemerintah propinsi
atau pemerintahdaerah.
Anggaran
sector public penting karena beberapa alasan, yaitu:
1.
Anggaran
merupakan alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial-ekonomi,
menjamin kesinambungan, dan meningkatkan kualititas hidup masyarakat.
2.
Anggaran
diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tak terbatas dan
terus berkembang, sedangkan sumberdaya yang ada terbatas.
3.
Anggaran
diperlukan untuk meyakinkan bahwa pemerintah telah bertanggungjawab terhadap rakyat.
Dalam hal ini anggaran public merupakan instrument pelaksanaan akuntabilitas
public oleh lembaga-lembaga publik yang ada.
D. FUNGSI
ANGGARAN
1.
Alat Perencanaan
Perencanaan melihat ke masa depan dalam menentukan tindakan apa yg
harus dilakukan untuk
merealisasikan tujuan tertentu. Anggaran sektor publik dibuat untuk
merencanakan :
-
tindakan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah
- berapa biaya yang dibutuhkan, dan
- berapa hasil yang diperoleh dari
belanja pemerintah tersebut
Anggaran
sebagai alat perencanaan digunakan untuk :
1.
merumuskan tujuan serta sasaran kebijakan
2.
merencanakan berbagai program dan kegiatan
3.
mengalokasikan dana pada berbagai program
4.
menentukan indikator kinerja.
2.
Alat Pengendalian
Sebagai alat pengendalian, anggaran memberikan rencana
detail atas pendapatan dan pengeluaran pemerintah agar pembelanjaan yang
dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Anggaran sebagai instrument
pengendalian digunakan untuk menghindari overspending, underspending, dan salah sasaran (misappropriation)
sehingga tidak terjadi pemborosan, korupsi dan ketidakefesienan anggaran.
Pengendalian melihat ke belakang, yaitu menilai apa
yang
telah dihasilkan & membandingkannya dengan rencana yang telah disusun. Pengendalian anggaran
sektor publik dilakukan melalui empat cara, yaitu :
- membandingkan kinerja
aktual dengan kinerja yang dianggarkan.
- menghitung selisih
anggaran,
- menemukan penyebab yang
dapat dikendalikan dan tidak dapat dikendalikan
- merevisi standar biaya
atau target anggaran.
3.
Alat Kebijakan Fiskal
Untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan
ekonomi. Melalui anggaran tersebut dapat diketahui arah kebijakan
fiskal pemerintah, sehingga dapat dilakukan prediksi-prediksi dan estimasi
ekonomi.
4.
Alat Politik
Pada sektor publik, anggaran merupakan dokumen politik
sebagai bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislative atas penggunaan
dana publik untuk
kepentingan tertentu. Anggaran bukan hanya sekedar masalah teknis, akan tetapi
lebih merupakan alat politik, sehingga dalam pembuatannya membutuhkan political
skill, coalition building, keahlian negosiasi dan pemahaman tentang prinsip
manajemen keuangan publik oleh para manajer publik.
5.
Alat Koordinasi dan Komunikasi
·
Alat
koordinasi : koordinasi antar bagian
sehingga tercapai konsistensi tujuan.
·
Alat
komunikasi : anggaran harus dikomunikasikan ke seluruh bagian organisasi untuk
dilaksanakan.
Anggaran sektor publik yang disusun dengan baik akan mampu
mendeteksi terjadinya inkonsistensi suatu unit kerja dalam pencapain tujuan
organisasi. Anggaran sebagai alat
komunikasi berfungsi sebagai alat komunikasi antar unit kerja dalam lingkungan
eksekutif.
6.
Alat Penilaian Kinerja
Anggaran adalah suatu ukuran yang bias menjadi patokan
apakah suatu bagian atau unit kerja telah memenuhi target, baik berupa
terlaksananya aktivitas maupun terpenuhinya efisiensi biaya. Kinerja eksekutif
dinilai berdasarkan pencapaian target anggaran dan efisiensi anggaran. Kinerja
manajer publik dinilai berdasarkan berapa yang berhasil ia capai dikaitkan
dengan anggaran yang telah disiapkan.
7.
Alat Motivasi/Investasi
Anggaran dapat digunakan sebagai alat motivasi dengan
menjadikan nilai-nilai nominal yang tercantum sebagai target pencapaian.
Anggaran akan menjadi alat motivasi yang baik jika memenuhi sifat challenging
but attainable atau demanding but achievable. Maksudnya adalah target anggaran
hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga tidak dapat terpenuhi, namun juga
jangan terlalu rendah sehingga terlalu mudah untuk dicapai.
8.
Alat menciptakan Ruang Publik
Anggaran
publik tidak boleh diabaikan oleh kabinet, birokrat, DPR/DPRD. Masyarakat, LSM, Perguruan Tinggi dan
berbagai organisasi masyarakat harus terlibat dalam proses penganggaran publik.
Kelompok masyarakat yang terorganisir akan mencoba mempengaruhi anggaran
pemerintah untuk kepentingan mereka.
E.
JENIS
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
1.
Berdasarkan Jenis Aktivitas:
- Anggaran Operasional
Anggaran operasional digunakan untuk merencanakan kebutuhan
dalam menjalankan operasi sehari-hari dalam kurun waktu satu tahun. Anggaran
operasional juga sering dikelompokkan sebagai pengeluaran pendapatan yaitu
jenis pengeluaran yang bersifat rutin dan jumlahnya kecil.
Belanja Rutin yaitu belanja yang
manfaaatnya hanya 1 periode anggaran dan tidak menambah aset pemerintah. Secara
umum, pengeluaran yang masuk kategori anggaran operasional antara lain belanja
Administrasi Umum dan Belanja Operasi dan Pemeliharaan.
- Anggaran Modal
Berisi rencana jangka panjang dan pembelanjaan aktiva tetap,
seperti gedung, peralatan, kendaraan. Belanja
investasi/modal adalah pengeluaran yang manfaatnya cenderung melebihi 1
tahun periode anggaran dan akan menambah aset pemerintah dan selanjutnya akan
menambah anggaran rutin untuk biaya operasional dan pemeliharaannya.
2. Berdasarkan
Pengesahan
Berdasarkan
status hukumnya, anggaran dibagi menjadi anggaran tentative dan anggaran
enacted. anggaran tentative adalah anggaran yang tidak memerlukan pengesahan
dari lembaga legislative karena kemunculannya yang dipicu oleh hal-hal yang
tidak direncanakan sebelumnya. sebaliknya, anggaran enacted adalah anggaran
yang direncanakan, kemudian dibahas dan disetujui oleh lembaga legislative.
3. Anggaran
dana umum vs anggaran dana khusus
Dalam pemerintahan, kekayaan Negara
(dana) dibagi menjadi dana umum dan dana khusus. Dana umum digunakan untuk
membiayai kegiatan pemerintahan yang bersifat umum dan sehari-hari, sedangkan
dana khusus dicadangkan atau dialokasikan khusus untuk tujuan tertentu,
misalnya debt service fund yang digunakan khusus untuk pembayaran utang.
4. Anggaran
tetap vs Anggaran fleksibel
Dalam anggaran tetap, apropiasi belanja
sudah ditentukan jumlahnya di awal tahun anggaran. jumlah tersebut tidak boleh
dilampaui meskipun ada peningkatan jumlah kegiatan yang dilakukan. Dalam
anggaran fleksibel, harga barang atau jasa per unit telah ditetapkan. namun,
jumlah anggaran secara keseluruhan akan berfluktuasi bergantung pada banyaknya
kegiatan yang dilakukan.
5 5. Berdasarkan penyusunannya
Berdasarkan penyusunannya, anggaran
dapat dibedakan menjadi dua yaitu anggaran legislative yaitu anggaran yang
disusun oleh lembaga legislative tanpa melibatkan pihak eksekutif serta anggaran ekekutif yang
disusun oleh lembaga eksekutif. selain itu ada juga yang disebut anggaran
bersama (joint budget) yaitu anggaran yang disusun secara bersama-sama antara
lembaga eksekutif dan legislative. sementara itu sebuah anggaran yang disusun
oleh suatu komite khusus disebut anggaran komite.
PRINSIP-PRINSIP
POKOK DALAM SIKLUS ANGGARAN
Pembuatan anggaran
adalah suatu proses yang berkelanjutan. pada organisasi sektor publik,
pembuatan anggaran umumnya melalui beberapa tahapan yaitu :
1.
Tahap persiapan anggaran.
Pada tahap persiapan anggaran dilakukan
taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia. Terkait
dengan masalah tersebut, yang perlu diperhatikan adalah sebelum menyetujui
taksiran pengeluaran, hendaknya terlebih dahulu dilakukan penaksiran pendapatan
secara lebih akurat.
2.
Tahap ratifikasi
Anggaran
diajukan ke lembaga legislatif untuk mendapatkan persetujuan. Dalam hal ini,
lembaga legislatif (terutama komite anggaran) akan mengadakan pembahasan guna
memperoleh pertimbangan-pertimbangan untuk menyetujui atau menolak anggaran
tersebut. Tahap
ini merupakan tahap yang melibatkan proses politik yang cukup rumit dan cukup
berat. Pimpinan eksekutif dituntut tidak hanya memiliki managerial skill
namun juga harus mempunyai political skill, salesman ship, dan coalition
building yang memadai. Integritas dan kesiapan mental yang tinggi dari
eksekutif sangat penting dalam tahap ini. Hal tersebut penting karena dalam
tahap ini pimpinan eksekutif harus mempunyai kemampuan untuk menjawab dan
memberikan argumentasi yang rasional
atas segala pertanyaan-pertanyaan dan bantahan- bantahan dari pihak legislatif.[1]
3. Tahap
Administrasi
Setelah
anggaran disahkan, pelaksanaan anggaran dimulai, baik pengumpulan pendapatan
yang ditargetkan maupun pelaksanaan belanja yang telah direncanakan. bersamaan
dengan tahap pelaksanaan ini, dilakukan pula proses administrasi anggaran
berupa pencatatan pendapatan dan belanja yang terjadi.
4.
Tahap pelaporan
Pelaporan dilakukan pada akhir periode atau pada
waktu-waktu tertentu yang ditetapkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
proses akuntansi yang telah berlangsung selama proses pelaksanaan.
5.
Tahap
Pemeriksaan
Kemudian,
laporan yang diberikan atas pelaksanaan anggaran diperiksa (diaudit) oleh
sebuah lembaga pemeriksa independen. hasil pemeriksaan akan menjadi masukan
atau umpan balik (feedback) untuk proses penyusunan pada periode berikutnya.[2]
No comments:
Post a Comment