Monday 23 September 2013

PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK



A.    KONSEP ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
            Menurut Lee dan Johnson (1998), Anggaran merupakan suatu dokumen yang menjelaskan kondisi keuangan organisasi yang mencakup informasi keuangan, belanja, aktivitas serta tujuan organisasi. Sementara itu, Mardiasmo (2005) mendefinisikan Anggaran  sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial, dan penganggaran adalah proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran. sementara itu, Indra Bastian (2006) berpendapat bahwa anggaran merupakan paket pernyataan perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang diharapkan akan terjadi dalam satu atau beberapa periode mendatang.
            Dalam organisasi sektor publik, penganggaran merupakan suatu proses politik. Pada sektor swasta, anggaran merupakan bagian dari rahasia perusahaan yang tertutup untuk publik, sebaliknya pada sektor publik anggaran justru harus di informasikan kepada publik untuk dikritik, didiskusikan, dan di beri masukan. Penganggaran sektor publik terkait dengan proses penentuan jumlah alokasi dana untuk tiap-tiap program dan aktivitas dalam satuan moneter. Proses penganggaran organisasi sektor publik dimulai ketika perumusan strategi dan perencanaan strategik telah selesai dilakukan. Anggaran merupakan managerial plan for action untuk memfasilitasi tercapainya tujuan organisasi.
            Secara singkat dapat dinyatakan bahwa anggaran merupakan suatu rencana finansial yang menyatakan:
1.      Rencana-rencana organisasi untuk melayani masyarakat atau aktivitas lain yang dapat mengembangkan kapasitas organisasi dalam pelayanan
2.      Berapa biaya atas rencana-rencana yang dibuat (pengeluaran/belanja)
3.      Berapa banyak dan bagaimana caranya memperoleh uang untuk mendanai rencana tersebut

            Jadi, Anggaran sektor publik adalah suatu rencana kerja yang dibuat dan digunakan oleh pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dinyatakan dalam bentuk ukuran financial, yang memuat informasi mengenai pendapatan, belanja, aktivitas, dan pembiayaan,dalam satuan moneter[1].
Aspek-aspek yang harus tercakup dalam anggaran sector public meliputi:
1.      Aspek perencanaan;
2.      Aspek pengendalian; dan
3.      Aspek akuntabilitas publik.
Penganggaran sector public harus diawasi mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan dan akan lebih efektif jika diawasi oleh lembaga pengawas khusus (oversight body).

B.     PENTINGNYA ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
            Anggaran sector public dibuat untuk membantu menentukan tingkat kebutuhan masyarakat seperti listrik, air bersih, kualitas kesehatan, pendidikan dan sebagainya agar terjamin secara layak. Tingkat kesejahteraan masyarakat dipengaruhi oleh keputusan yang dibuat pemerintah melalui anggran yang dibuat. Dalam sebuah Negara demokrasi, pemerintah mewakili kepentingan rakyat, uang yang dimiliki oleh pemerintah adalah uang rakyat dan anggaran menunjukkkan rencana pemerintah untuk membelanjakan uang rakyat. Anggaran merupakan blue print keberadaan sebuah Negara dan merupakan arahan di masa yang akan datang.

Anggaran dan Kebijakan Fiskal Pemerintah
Kebijakan fiscal adalah usaha yang dilakukan pemerintah untuk mempengaruhi keadaan ekonomi melalui system pengeluaran atau system perpajakan untuk mencapai tujuan tertentu. Alat utama kebijakan fiscal adalah anggaran. Angaran sector public harus dapat memenuhi criteria berikut :
·         Merefleksikan perubahan prioritas kebutuhan dan keinginan masyarakat
·         Menentukan penerimaan dan pengeluaran departemen-departemen pemerintah, pemerintah propinsi atau pemerintahdaerah.

Anggaran sector public penting karena beberapa alasan, yaitu:
1.      Anggaran merupakan alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial-ekonomi, menjamin kesinambungan, dan meningkatkan kualititas hidup masyarakat.
2.      Anggaran diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tak terbatas dan terus berkembang, sedangkan sumberdaya yang ada terbatas.
3.      Anggaran diperlukan untuk meyakinkan bahwa pemerintah telah bertanggungjawab terhadap rakyat. Dalam hal ini anggaran public merupakan instrument pelaksanaan akuntabilitas public oleh lembaga-lembaga publik yang ada.

D. FUNGSI ANGGARAN
1.      Alat Perencanaan
Perencanaan melihat ke masa depan dalam menentukan tindakan apa yg harus dilakukan untuk merealisasikan tujuan tertentu. Anggaran sektor publik dibuat untuk merencanakan :
- tindakan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah
            - berapa biaya yang dibutuhkan, dan
            - berapa hasil yang diperoleh dari belanja pemerintah tersebut

       Anggaran sebagai alat perencanaan digunakan untuk :
1.      merumuskan tujuan serta sasaran kebijakan
2.      merencanakan berbagai program dan kegiatan
3.      mengalokasikan dana pada berbagai program
4.      menentukan indikator kinerja.

2.      Alat Pengendalian
Sebagai alat pengendalian, anggaran memberikan rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran pemerintah agar pembelanjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Anggaran sebagai instrument pengendalian digunakan untuk menghindari overspending, underspending, dan salah sasaran (misappropriation) sehingga tidak terjadi pemborosan, korupsi dan ketidakefesienan anggaran.
Pengendalian melihat ke belakang, yaitu menilai apa yang telah dihasilkan & membandingkannya dengan rencana yang telah disusun. Pengendalian anggaran sektor publik dilakukan melalui empat cara, yaitu :
  1. membandingkan kinerja aktual dengan kinerja yang dianggarkan.
  2. menghitung selisih anggaran,
  3. menemukan penyebab yang dapat dikendalikan dan tidak dapat dikendalikan
  4. merevisi standar biaya atau target anggaran.

3.      Alat Kebijakan Fiskal
Untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui anggaran tersebut dapat diketahui arah kebijakan fiskal pemerintah, sehingga dapat dilakukan prediksi-prediksi dan estimasi ekonomi.

4.      Alat Politik
Pada sektor publik, anggaran merupakan dokumen politik sebagai bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislative atas penggunaan dana publik untuk kepentingan tertentu. Anggaran bukan hanya sekedar masalah teknis, akan tetapi lebih merupakan alat politik, sehingga dalam pembuatannya membutuhkan political skill, coalition building, keahlian negosiasi dan pemahaman tentang prinsip manajemen keuangan publik oleh para manajer publik.

5.      Alat Koordinasi dan Komunikasi
·         Alat koordinasi :  koordinasi antar bagian sehingga tercapai konsistensi tujuan.
·         Alat komunikasi : anggaran harus dikomunikasikan ke seluruh bagian organisasi untuk dilaksanakan.
Anggaran sektor publik yang disusun dengan baik akan mampu mendeteksi terjadinya inkonsistensi suatu unit kerja dalam pencapain tujuan organisasi. Anggaran  sebagai alat komunikasi berfungsi sebagai alat komunikasi antar unit kerja dalam lingkungan eksekutif.

6.      Alat Penilaian Kinerja
Anggaran adalah suatu ukuran yang bias menjadi patokan apakah suatu bagian atau unit kerja telah memenuhi target, baik berupa terlaksananya aktivitas maupun terpenuhinya efisiensi biaya. Kinerja eksekutif dinilai berdasarkan pencapaian target anggaran dan efisiensi anggaran. Kinerja manajer publik dinilai berdasarkan berapa yang berhasil ia capai dikaitkan dengan anggaran yang telah disiapkan.



7.      Alat Motivasi/Investasi
Anggaran dapat digunakan sebagai alat motivasi dengan menjadikan nilai-nilai nominal yang tercantum sebagai target pencapaian. Anggaran akan menjadi alat motivasi yang baik jika memenuhi sifat challenging but attainable atau demanding but achievable. Maksudnya adalah target anggaran hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga tidak dapat terpenuhi, namun juga jangan terlalu rendah sehingga terlalu mudah untuk dicapai.

8.      Alat menciptakan Ruang Publik
Anggaran publik tidak boleh diabaikan oleh kabinet, birokrat, DPR/DPRD.  Masyarakat, LSM, Perguruan Tinggi dan berbagai organisasi masyarakat harus terlibat dalam proses penganggaran publik. Kelompok masyarakat yang terorganisir akan mencoba mempengaruhi anggaran pemerintah untuk kepentingan mereka.

E.       JENIS ANGGARAN SEKTOR PUBLIK

1.      Berdasarkan Jenis Aktivitas:
  • Anggaran Operasional
Anggaran operasional digunakan untuk merencanakan kebutuhan dalam menjalankan operasi sehari-hari dalam kurun waktu satu tahun. Anggaran operasional juga sering dikelompokkan sebagai pengeluaran pendapatan yaitu jenis pengeluaran yang bersifat rutin dan jumlahnya kecil.
Belanja Rutin  yaitu belanja yang manfaaatnya hanya 1 periode anggaran dan tidak menambah aset pemerintah. Secara umum, pengeluaran yang masuk kategori anggaran operasional antara lain belanja Administrasi Umum dan Belanja Operasi dan Pemeliharaan.
  • Anggaran Modal
Berisi rencana jangka panjang dan pembelanjaan aktiva tetap, seperti gedung, peralatan, kendaraan. Belanja investasi/modal adalah pengeluaran yang manfaatnya cenderung melebihi 1 tahun periode anggaran dan akan menambah aset pemerintah dan selanjutnya akan menambah anggaran rutin untuk biaya operasional dan pemeliharaannya.

2.      Berdasarkan Pengesahan
            Berdasarkan status hukumnya, anggaran dibagi menjadi anggaran tentative dan anggaran enacted. anggaran tentative adalah anggaran yang tidak memerlukan pengesahan dari lembaga legislative karena kemunculannya yang dipicu oleh hal-hal yang tidak direncanakan sebelumnya. sebaliknya, anggaran enacted adalah anggaran yang direncanakan, kemudian dibahas dan disetujui oleh lembaga legislative.

3.      Anggaran dana umum vs anggaran dana khusus
Dalam pemerintahan, kekayaan Negara (dana) dibagi menjadi dana umum dan dana khusus. Dana umum digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan yang bersifat umum dan sehari-hari, sedangkan dana khusus dicadangkan atau dialokasikan khusus untuk tujuan tertentu, misalnya debt service fund yang digunakan khusus untuk pembayaran utang.

4.      Anggaran tetap vs Anggaran fleksibel
Dalam anggaran tetap, apropiasi belanja sudah ditentukan jumlahnya di awal tahun anggaran. jumlah tersebut tidak boleh dilampaui meskipun ada peningkatan jumlah kegiatan yang dilakukan. Dalam anggaran fleksibel, harga barang atau jasa per unit telah ditetapkan. namun, jumlah anggaran secara keseluruhan akan berfluktuasi bergantung pada banyaknya kegiatan yang dilakukan.

5      5. Berdasarkan penyusunannya
Berdasarkan penyusunannya, anggaran dapat dibedakan menjadi dua yaitu anggaran legislative yaitu anggaran yang disusun oleh lembaga legislative tanpa melibatkan pihak  eksekutif serta anggaran ekekutif yang disusun oleh lembaga eksekutif. selain itu ada juga yang disebut anggaran bersama (joint budget) yaitu anggaran yang disusun secara bersama-sama antara lembaga eksekutif dan legislative. sementara itu sebuah anggaran yang disusun oleh suatu komite khusus disebut anggaran komite.


PRINSIP-PRINSIP POKOK DALAM SIKLUS ANGGARAN
Pembuatan anggaran adalah suatu proses yang berkelanjutan. pada organisasi sektor publik, pembuatan anggaran umumnya melalui beberapa tahapan yaitu :

1.    Tahap persiapan anggaran.
          Pada tahap persiapan anggaran dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia. Terkait dengan masalah tersebut, yang perlu diperhatikan adalah sebelum menyetujui taksiran pengeluaran, hendaknya terlebih dahulu dilakukan penaksiran pendapatan secara lebih akurat.

2.    Tahap ratifikasi
          Anggaran diajukan ke lembaga legislatif untuk mendapatkan persetujuan. Dalam hal ini, lembaga legislatif (terutama komite anggaran) akan mengadakan pembahasan guna memperoleh pertimbangan-pertimbangan untuk menyetujui atau menolak anggaran tersebut. Tahap ini merupakan tahap yang melibatkan proses politik yang cukup rumit dan cukup berat. Pimpinan eksekutif dituntut tidak hanya memiliki managerial skill namun juga harus mempunyai political skill, salesman ship, dan coalition building yang memadai. Integritas dan kesiapan mental yang tinggi dari eksekutif sangat penting dalam tahap ini. Hal tersebut penting karena dalam tahap ini pimpinan eksekutif harus mempunyai kemampuan untuk menjawab dan memberikan argumentasi yang rasional atas segala pertanyaan-pertanyaan dan bantahan- bantahan dari pihak legislatif.[1]

3.      Tahap Administrasi
          Setelah anggaran disahkan, pelaksanaan anggaran dimulai, baik pengumpulan pendapatan yang ditargetkan maupun pelaksanaan belanja yang telah direncanakan. bersamaan dengan tahap pelaksanaan ini, dilakukan pula proses administrasi anggaran berupa pencatatan pendapatan dan belanja yang terjadi.

4.      Tahap pelaporan
Pelaporan dilakukan pada akhir periode atau pada waktu-waktu tertentu yang ditetapkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses akuntansi yang telah berlangsung selama proses pelaksanaan.

5.      Tahap Pemeriksaan
          Kemudian, laporan yang diberikan atas pelaksanaan anggaran diperiksa (diaudit) oleh sebuah lembaga pemeriksa independen. hasil pemeriksaan akan menjadi masukan atau umpan balik (feedback) untuk proses penyusunan pada periode berikutnya.[2]




[2] Deddi Nordiawan, Ayuningtyas Hertianti : Akuntansi Sektor Publik, Jakarta: Salemba Empat, 2010